Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Amien Rais Datangi KPK Jelaskan Aliran Dana Proyek Alkes

Kompas.com - 05/06/2017, 08:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, berencana menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (5/6/2017).

Politisi PAN Dradjad Wibowo mengatakan Amien Rais akan datang ke KPK, namun dia belum bisa pukul berapa Amien akan datang karena masih menunggu kepastian dari pihak KPK.

"Sesuai rencana awal, pak Amien Rais akan datang sebelum dzhuhur, tapi kami masih menunggu keterangan dari pihak KPK dulu," ujar Dradjad saat dihubungi, Senin (5/6/2017).

Dradjad menuturkan, Amien Rais akan memberikan keterangan soal penyebutan namanya dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Drajat Wibowo perwakilan dari Amien Rais tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (5/6/2017).
(Baca: Amien Rais di Kasus Alkes, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik)

Menurut dia, keterangan dari Amien Rais harus didengar oleh KPK sebab nama Amien Rais disebut di persidangan tanpa ada keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, dia berharap pimpinan KPK bisa bertemu dan mendengarkan keterangan Amien Rais secara langsung.

"Tentu beliau sangat menghormati KPK, karena itu pihak tuan rumah juga harus menghormati Pak Amien Rais," tutur Dradjad.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais didampingi politisi PAN Dradjad Wibowo memberikan keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017). Perwakilan ini direncanakan bertemu pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan nama Amien Rais dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
(Baca: Amien Rais: Saya Tidak Pernah Tidak Jujur..., Saya Dididik Takut Allah)

Sebelummya, nama Amien disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.

Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Kompas TV Amien Rais Klarifikasi Keterlibatan dalam Korupsi Alkes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com