Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Aliran Dana Kasus Alkes, Amien Rais Mengaku Terima dari Soetrisno Bachir

Kompas.com - 02/06/2017, 11:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menjelaskan mengenai uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu, berdasarkan ingatannya, dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir. Soetrisno Bachir merupakan mantan Ketua Umum DPP PAN.

"Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya me-refresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar," kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Amien kemudian menjelaskan mengenai persahabatannya dengan Soetrisno Bachir yang terjalin sebelum PAN lahir pada 1998. Menurut dia, Soetrisno Bachir merupakan sosok dermawan yang selalu berbuat baik dengan memberi bantuan kepada siapa pun.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais (tengah) menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN.
Baca: Amien Rais: Kalau Kejadian 10 Tahun Lalu Diungkap dengan Bumbu Drama, Saya Akan Tegas

"Waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ujar Amien. Namun, Amien tidak tahu kepada siapa saja Soetrisno Bachir memberikan bantuan.

"Saya pernah bertanya kepada dia mengapa membantu berbagai kegiatan saya, dia bilang 'saya disuruh ibunda membantu anda' begitu," ujar Amien menirukan ucapan Soetrisno Bachir.

"Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap wajar," ujar Amien.

Sebelumnya, jaksa KPK menilai mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Baca: Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir ke Rekening Amien Rais

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai perbuatan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais usai menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN.
Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun, selaku Ketua Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar Soetrisno Bachir.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

"Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah. Salah satunya adalah Amien Rais.

Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta. Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.

Kompas TV Amien Rais menjelaskan pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com