Andi terlihat tidak terima dengan bantahan-bantahan yang disampaikan Irman.
Ia pun berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa Irman adalah orang yang selalu meminta uang kepadanya.
Andi mengatakan, setidaknya sekitar 1,5 juta dollar AS telah ia berikan kepada Irman.
Menurut Andi, uang tersebut diminta oleh Irman untuk membiayai operasional di internal Ditjen Dukcapil.
Andi yang tidak terima disebut berbohong, kemudian meminta interupsi kepada majelis hakim.
"Sebenarnya saya tidak mau, tapi hati kecil saya terpacu untuk mengatakan ini. Karena Pak Irman selalu melemparkan semua kesalahan kepada Pak Sugiharto yang dianggap memorinya lemah," kata Andi, kepada majelis hakim.
Baca: Menurut Terdakwa, Andi Narogong Sebut Novanto Kunci Anggaran E-KTP
Andi mengatakan, sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka, Irman pernah mengatakan kepadanya untuk melemparkan semua kesalahan kepada Sugiharto.
Saat itu, Sugiharto memang sedang sakit dan lemah secara fisik.
Andi mengatakan, ia diarahkan agar saat diperiksa oleh penyidik KPK, ia mengaku bahwa permintaan uang dilakukan oleh Sugiharto.
"Pak Irman pernah bilang, lemparkan saja semua pada Sugiharto. Isi BAP Sugiharto katanya dia yang buat. Tapi saya tidak rela, saya tidak ikhlas, karena semua uang yang minta adalah Pak Irman," kata Andi.
Akan tetapi, hal tersebut segera dibantah oleh Irman.
"Tidak ada, Yang Mulia. Yang saya sampaikan, apa yang saya akui dan Sugiharto akui, agar jangan dimentahkan lagi, yang salah nanti Andi juga," kata Irman.
Baca: Andi Narogong Mundur dari Proyek E-KTP karena Sakit Hati Disebut Calo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.