Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Narogong Mundur dari Proyek E-KTP karena Sakit Hati Disebut Calo

Kompas.com - 29/05/2017, 15:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong memilih mundur dari konsorsium yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Andi beralasan, pengunduran dirinya tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Hal itu dikatakan Andi saat bersaksi dalam dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Saya mundur dari konsorsium, saya sedih dan sakit hati karena dibilang Irman bahwa saya calo dan tidak perlu diberi pekerjaan," ujar Andi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Jadi Saksi E-KTP, Andi Narogong Mengaku Kenal Setya Novanto)

Menurut Andi, sebelumnya ia bergabung dengan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Meski perusahaan miliknya tidak ikut dalam konsorsium, Andi dijanjikan bahwa perusahaannya akan menjadi sub kontraktor.

Keputusan pengunduran diri itu diambil setelah uangnya yang dipinjam PT Quadra Solutions (anggota konsorsium) sebesar Rp 200 miliar telah dikembalikan.

Menurut Andi, kata-kata yang disampaikan Irman itu bukan tanpa sebab. Menurut dia, awalnya Irman meminta agar dia memberikan uang operasional.

Ia pun menyanggupi dan memberikan uang kepada Irman sebesar 1,5 juta dollar AS. Andi berharap siapa pun yang menjadi pemenang lelang, ia akan mendapat pekerjaan sebagai sub kontraktor.

(Baca: Andi Narogong: Saya Diomelin, Dimaki-maki, Dilempar Piring oleh Irman)

Menurut Andi, Irman sejak awal menginginkan agar pemenang lelang adalah PT Mega Global.

Namun, ternyata konsorsium yang ditunjuk sebagai pemenang lelang adalah Konsorsium PNRI, di mana salah satu perusahaan dalam konsorsium tersebut terdapat orang dekat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Andi sendiri pernah membocorkan penentuan lelang bahwa yang akan dimenangkan adalah PT Mega Global. Bahkan, hal tersebut sampai diketahui oleh adik Gamawan, Azmin Aulia.

Akibat hal itu, Irman sempat ditegur oleh Azmin Aulia. Hal itu kemudian membuat Irman menjadi marah. Andi bahkan pernah dimaki-maki dan dilempar piring oleh Irman.

Kompas TV Andi Narogong Saksi Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com