Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Silat Lidah" Andi Narogong dan Irman dalam Persidangan E-KTP

Kompas.com - 30/05/2017, 09:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang ke-17 kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

Pengunjung sidang yang sebelumnya sempat berkurang, kali ini bertambah ramai karena salah satu saksi yang dihadirkan adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dia disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

Selama persidangan, Andi tampak leluasa menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim maupun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, hampir semua keterangan Andi terpatahkan saat majelis hakim memberikan kesempatan bagi para terdakwa untuk memberikan tanggapan atas keterangan para saksi.

Terdakwa Irman tak sepakat dengan keterangan yang disampaikan Andi.

Bahkan, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tersebut sampai-sampai merasa difitnah.

"Mohon maaf majelis, ada banyak sekali keberatan saya. Banyak keterangan saksi yang tidak sesuai fakta," ujar Irman, kepada majelis hakim.

Baca: Disebut Sampai Melempar Piring, Terdakwa Kasus E-KTP Merasa Difitnah

Andi mengatakan bahwa Irman pernah memperkenalkan dia dengan Paulus Tanos, salah satu pengusaha yang akan ikut proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Andi, Irman memberitahu bahwa Paulus adalah orang dekat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

"Demi Allah, saya kan lagi puasa, saya tidak pernah keluarkan kata-kata itu," kata Irman.

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar kemudian kembali bertanya kepada Andi terkait keterangannya yang dibantah oleh Irman.

Namun, Andi menyatakan tetap pada keterangannya.

Mengenai hal lain, Andi mengatakan bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan DPR RI dalam proyek e-KTP.

Ia juga membantah adanya pertemuan di Hotel Grand Melia dengan Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

"Tidak pernah ada pertemuan," kata Andi.

Baca: Andi Narogong Diberi Tahu Ada Orang Dekat Gamawan Fauzi dalam Proyek E-KTP

Hal tersebut kembali dibantah oleh Irman.

Menurut Irman, justru Andi merupakan sponsor pertemuan di Grand Melia dengan Setya Novanto.

Andi yang aktif memberikan undangan agar yang lain menghadiri pertemuan itu.  

Sebelum terjadi pertemuan, menurut Irman, Andi mengatakan bahwa kunci penentu anggaran proyek e-KTP bukan Komisi II DPR, melainkan  Setya Novanto.

Bahkan, menurut Irman, Andi berjanji untuk mempertemukan dia dengan Setya Novanto.

Dalam persidangan, Andi mengatakan bahwa ia pernah dimarahi, bahkan sampai dilempar piring oleh Irman.

Menurut Andi, ia dimarahi karena membocorkan rencana pengaturan pemenang lelang yang ingin ditentukan sendiri oleh Irman.

Saat itu, kata Andi, Irman ingin memenangkan PT Mega Global dalam proses lelang proyek e-KTP.

"Fitnah yang lebih besar lagi bahwa saya dikatakan sampai melempar piring, karena ingin menangkan PT Mega Global. Ya Allah, saya tidak pernah sentuh PT Mega Global," kata Irman.

Baca: Andi Narogong: Saya Diomelin, Dimaki-maki, Dilempar Piring oleh Irman

Menurut Irman, dalam proses lelang, dia justru berusaha memenangkan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Murakabi dan Konsorsium Astragraphia.

Ketiga konsorsium itu sengaja dibentuk oleh Andi untuk menentukan pemenang dan pendamping lelang.

Andi terlihat tidak terima dengan bantahan-bantahan yang disampaikan Irman.

Ia pun berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa Irman adalah orang yang selalu meminta uang kepadanya.

Andi mengatakan, setidaknya sekitar 1,5 juta dollar AS telah ia berikan kepada Irman.

Menurut Andi, uang tersebut diminta oleh Irman untuk membiayai operasional di internal Ditjen Dukcapil.

Andi yang tidak terima disebut berbohong, kemudian meminta interupsi kepada majelis hakim.

"Sebenarnya saya tidak mau, tapi hati kecil saya terpacu untuk mengatakan ini. Karena Pak Irman selalu melemparkan semua kesalahan kepada Pak Sugiharto yang dianggap memorinya lemah," kata Andi, kepada majelis hakim.

Baca: Menurut Terdakwa, Andi Narogong Sebut Novanto Kunci Anggaran E-KTP

Andi mengatakan, sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka, Irman pernah mengatakan kepadanya untuk melemparkan semua kesalahan kepada Sugiharto.

Saat itu, Sugiharto memang sedang sakit dan lemah secara fisik.

Andi mengatakan, ia diarahkan agar saat diperiksa oleh penyidik KPK, ia mengaku bahwa permintaan uang dilakukan oleh Sugiharto.

"Pak Irman pernah bilang, lemparkan saja semua pada Sugiharto. Isi BAP Sugiharto katanya dia yang buat. Tapi saya tidak rela, saya tidak ikhlas, karena semua uang yang minta adalah Pak Irman," kata Andi.

Akan tetapi, hal tersebut segera dibantah oleh Irman.

"Tidak ada, Yang Mulia. Yang saya sampaikan, apa yang saya akui dan Sugiharto akui, agar jangan dimentahkan lagi, yang salah nanti Andi juga," kata Irman.

Baca: Andi Narogong Mundur dari Proyek E-KTP karena Sakit Hati Disebut Calo

Kompas TV Andi Narogong Saksi Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com