Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kursi di DPR Dinilai Akan Mempersulit Proses Legislasi

Kompas.com - 30/05/2017, 07:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menila, rencana penambahan jumlah kursi DPR melalui RUU Penyelenggaran Pemilu akan menambah kompleksitas proses pengambilan kebijakan di DPR.

Menurut Heroik, dengan penambahan jumlah dari 560 kursi menjadi 579 justru memperumit mekanisme musyawarah mufakat di parlemen, khususnya terkait fungsi legislasi.

"Dengan bertambahnya jumlah kursi akan sulit mengambil kebijakan. Sekarang saja sulit untuk memformulasikan kebijakan. Ini akan menambah kompleksitas kebijakan di DPR," ujar Heroik, dalam sebuah diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Faktanya, lanjut Heroik, penambahan jumlah kursi DPR dari hanya 260 anggota pada 1955 hingga menjadi 560 kursi pada 2009 dan 2014, sama sekali tidak berpengaruh pada peningkatan kinerja DPR. 

Baca: Alasan Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Hamsari.

Dia berpendapat, penambahan jumlah kursi DPR tidak berkorelasi dengan peningkatan kinerja anggota.

"Harapannya penambahan jumlah kursi akan meningkatkan kinerja terkait legislasi, pengawasan, dan budgeting. Tapi faktanya hal itu tidak terjadi jika dilihat dari aspek sejarahnya. Tidak ada korelasi," ujar Feri.

Berdasarkan pengamatan PUSaKO, lanjut Feri, DPR selalu mengalami persolan yang sama, yakni tidak mampu untuk memenuhi target pemenuhan program legislasi nasional.

Hal tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penambahan kursi tidak mampu meningkatkan kinerja.

Baca: "Tak Ada Korelasi Antara Penambahan Kursi dan Peningkatan Kinerja DPR"

"Dari dulu sama sekali tidak ada peningkatanan kinerja. Selalu keteteran memenuhi program legislasi nasional. Tidak mencapai 10 persen dari prolegnas," kata Feri.

Dalam pembahasan RUU Pemilu, pemerintah mengusulkan penambahan maksimal lima kursi untuk tambahan kekurangan kursi di 3 wilayah, yaitu Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.

Lima kursi lagi untuk daerah otonom baru.

Sementara, DPR menyepakati penambahan hingga 19 kursi untuk mengatasi kekurangan keterwakilan.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com