Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI

Kompas.com - 30/05/2017, 06:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu menyepakati penambahan kursi DPR RI sebanyak 19 kursi.

Saat ini, jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang.

Jika usulan tersebut juga disepakati pemerintah, akan ada 579 kursi yang diperebutkan pada Pemilu 2019.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengungkapkan, ada sejumlah alasan penambahan 19 kursi ini.

Alasan itu, di antaranya, mempertimbangkan faktor jumlah penduduk dan luas wilayah.

Selain itu, ada beberapa wilayah yang alokasi kursinya diambil oleh daerah lain karena pemekaran sehingga perlu dikembalikan.

"Pertimbangan utama itu kan keadilan, proporsional, pemerataan, berdasarkan jumlah penduduk," kata Riza, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Penambahan 19 kursi DPR RI tersebut tak disertai redistribusi atau realokasi kursi.

Dengan demikian, tak ada daerah yang dikurangi jumlah kursinya sekalipun dinilai memiliki jumlah kursi yang berlebih.

Baca: Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI

Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi timbulnya gejolak.

"Tidak mengurangi yang sudah telanjur lebih. Kalau Sulsel (Sulawesi Selatan) itu lebihnya empat, kalau dikurangi empat nanti ribut. NTT (juga) lebih, kalau dikurangi ribut," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Adapun rincian penambahan 19 kursi tersebut, terdiri dari daerah yang kursinya akan ditambah dua, ditambah satu, dan daerah baru yakni Kalimantan Utara.

Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung diproyeksikan mendapat alokasi dua kursi tambahan. 

Sementara, daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com