JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah dilempar piring oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Hal itu dikatakan Andi saat bersaksi dalam dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).
Andi menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Awalnya, menurut Andi, pada Maret 2011, ia diminta Sugiharto untuk datang ke sebuah ruko di Taman Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu, Sugiharto mengenalkan dia dengan Dedi Apriyadi yang merupakan keponakan Irman.
Menurut Andi, saat itu Sugiharto menyampaikan bahwa lelang proyek e-KTP kemungkinan dimenangkan oleh PT Mega Global.
Baca: Jadi Saksi E-KTP, Andi Narogong Mengaku Kenal Setya Novanto
Ia pun diminta untuk menghubungi pihak PT Mega Global, agar dapat tetap mendapatkan pekerjaan.
"Saya bilang kepada Pak Sugiharto, siap, siapa pun yang menang yang penting saya dapat kerja," ujar Andi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, hasil pembicaraan tersebut diceritakan Andi kepada Paulus Tanos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.