Sylvester dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
(baca: Dilaporkan Jusuf Kalla, Ketum Solmet Sebut Ucapannya Bentuk Kegalauan)
Sementara itu, menanggapi laporan tersebut, Sylvester menganggap ucapannya tak bermaksud memfitnah Kalla.
"Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita," ujar Sylvester kepada Kompas.com.
Sylvester mengaku menjadi relawan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sejak awal mereka dipertemukan dalam Pemilihan Presiden 2014.
Hanya, ada pernyataan Kalla yang menurut dia tidak tepat dilontarkan. Kalla, kata Sylvester, pernah menyatakan bahwa di Indonesia yang kaya hanya etnis dan agama tertentu.
"Itu kegalauan saya bahwa itu suatu hal yang menurut saya tidak begitu," kata Sylvester.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.