Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SETARA Institute: Kasus Penodaan Agama Menguat Pasca Reformasi

Kompas.com - 24/05/2017, 16:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Riset SETARA Institute Ismail Hasani memaparkan, dari 97 kasus penodaan agama sejak 1965 sampai dengan 2017 (sudah termasuk kasus Basuki Tjahaja Purnama), sebanyak 88 kasus di antaranya terjadi pasca era reformasi 1998.

“Sebanyak 9 kasus terjadi di masa pra-reformasi. Justru pasca-reformasi ’98 kasus ini jumlahnya luar biasa banyak, 88 kasus,” kata Ismail dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Dari 97 kasus itu, sebanyak 21 kasus di antaranya diselesaikan di luar pengadilan dan sebanyak 76 kasus diselesaikan melalui proses pengadilan.

Ismail mengatakan ada banyak penjelasan mengapa kasus penodaan agama justru menguat di masa setelah reformasi. Salah satu penjelasannya yaitu transisi politik di Indonesia yang tidak berjalan normal, sebagaimana teori-teori transisi yang terjadi di banyak negara.

Ismail menjelaskan, secara teori ada dua kecenderungan yang muncul dalam sebuah proses transisi politik.

 

(Baca: Indonesia Diminta Hapus Pasal Penodaan Agama Saat UPR Dewan HAM PBB)

Pertama, rezim lama akan kembali berkuasa pasca pergolakan satu episode politik. Kedua, rezim baru dengan nilai baru, dengan aktor baru akan mampu mengokohkan pranata bernegara yang baru.

Sementara itu, kata Ismail, yang terjadi di Indonesia adalah munculnya kekuatan ketiga dalam proses transisi politik.

“Kekuatan ketiga ini tidak mempunyai modal politik, selain agama,” kata Ismail.

“Kekuatan ketiga ini justru mereka menunggangi seluruh proses politik demokratis, tetapi untuk mempromosikan nilai-nilai yang bertentangan dengan demokrasi,” lanjut dia.

Siapa mereka?

Ismail menyebut, aktor-aktornya ada di tubuh partai politik hingga pemerintahan.

Bukti aktor-aktor tersebut menyebarkan paham yang betentangan dengan demokrasi tercermin dalam perilaku diskriminatif yang mulai bermunculan. 

(Baca: Yusril: Pasal Penodaan Agama Harus Tetap Ada)

Komnas Perempuan menyebut ada 421 Perda diskriminatif yang mendiskriminasi orang atas dasar agama, etnis, gender. Sebanyak 421 regulasi ini, sebut Ismail, adalah bagian dari ekspresi kekuatan ketiga.

Halaman:


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com