Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Tunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua MA

Kompas.com - 18/05/2017, 19:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) siap menerima bukti-bukti baru terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi.

Suwardi dilaporkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI Nasional) kepada KY atas dugaan melanggar kode etik.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Suwardi terkait pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indoensia periode 2017-2019.

Sekumpulan advokat muda yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) memberikan dukungan moril kepada PBHI Nasional dan KY untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga siap memberikan data tambahan yang dibutuhkan KY.

"Kami menambahkan, kalau rekan-rekan dari AAMI ini ada bukti tambahan, ya kami siap menerimanya, dan mudah-mudahan itu menjadi bahan juga untuk di Pleno," ungkap Kepala Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap, di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

(Baca: Tolak Oesman Sapta, 23 Anggota DPD Dana Resesnya Dibekukan)

 

Maradaman mengatakan, KY telah menindaklanjuti laporan dari PBHI Nasional. Setelah analisis yang dilakukan oleh tim serta proses registrasi, saat ini mereka tengah dalam proses panel. Setelah proses panel selesai, maka proses berikutnya adalah pleno.

"Boleh jadi di pleno nanti, tambahan bukti bisa mengubah dari hasil panel itu sendiri. Jadi, kalau memang ada bukti baru, kami siap untuk menampung untuk disampaikan nanti kepada teman-teman di Waskim (Pengawasan Hakim) dan disampaikan di berkasnya," ucap Maradaman.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua AAMI Rizky Sianipar menuturkan, sejauh ini mereka telah mengumpulkan data-data yang akan mendukung laporan PBHI Nasional.

"Data-data termasuk dari media tentang pelantikan, prosedural pelantikan, persidangan, pemilihan," kata Rezky.

(Baca: Ketua MA Diminta Batalkan Pelantikan Ketua DPD)

Sementara itu, perwakilan AAMI dari Jawa Barat Hendra Supriyatna mengatakan, mereka juga memiliki kumpulan dokumentasi mengenai Wakil Ketua MA sebelum proses pemanduan sumpah pimpinan DPD RI periode 2017-2019.

"Terkait pertemuan Suwardi dengan beberapa oknum parpol sebelum dilakukan pelantikan. Dokumentasi itu akan kami kumpulkan untuk melengkapi data yang sudah dilaporkan (PBHI Nasional)," imbuh Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan, pihaknya mempertanyakan kejanggalan pelantikan pimpinan DPD RI periode 2017-2019.

"Apakah Wakil Ketua MA ini mewakili secara institusi atau pribadi? Menurut data-data yang ada di kami, belum ada mandat kepada Suwardi untuk melakukan pelantikan," ucap Hendra.

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com