Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mimin Dwi Hartono
Staf Senior Komnas HAM

Staf senior Komnas HAM yang saat ini bertugas sebagai Plt Kepala Bagian Penyuluhan dan Kasubag Teknologi Informasi Komnas HAM. Pada 2006-2015, bertugas sebagai pemantau/penyelidik Komnas HAM. Hobi menulis, membaca, dan camping.

Presiden Jokowi dan Tragedi Mei

Kompas.com - 13/05/2017, 15:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Daripada mengambil kebijakan yang melawan logika hukum, seharusnya Presiden Jokowi mendorong adanya Pengadilan HAM ad-hoc atas Tragedi Mei.

Biarlah pengadilan yang akan mengadili dan memutuskan, berdasarkan pada fakta-fakta persidangan, siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas Tragedi Mei. Adanya pengadilan akan menjauhkan prasangka dan kecurigaan masyarakat bahwa pemerintahan melindungi aktor-aktor tertentu.

Kita tentu selalu mengingat janji Presiden Jokowi ketika berkampanye bahwa ia akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, termasuk di antaranya Tragedi Mei. Dalam Nawa Cita yang berisi sembilan agenda prioritas Presiden Jokowi, di nomor 4 ditegaskan “menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.”

Janji atas Nawa Cita tersebut seharusnya diwujudkan melalui negara yang hadir, bukannya lepas tangan atas Tragedi Mei. Apabila gagal, berarti negara menunjukkan “kelemahannya” di hadapan para pelanggar HAM.

Kita tahu bahwa begitu banyak agenda prioritas negara yang harus ditunaikan oleh Presiden Jokowi, dari persoalan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

Namun, jangan lantas persoalan kemanusiaan dan keadilan dinegasikan dengan alasan mengejar pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kamanusiaan dan keadilan adalah pilar bangsa sebagaimana di sila kedua dan kelima Pancasila, sehingga harus menjadi pondasi dalam membangun bangsa ini, bukan sebaliknya.

Cukup sudah sembilan belas tahun Tragedi Mei terjadi tanpa solusi. Presiden Jokowi tidak perlu menunggu hingga tahun depan untuk mengambil langkah-langkah kongkret memenuhi dan melindungi hak-hak korban dan keluarganya.

Semakin lama presiden bersikap, semakin sulit keadilan dicapai.  Kita berharap bahwa pada peringatan 20 tahun Tragedi Mei, kisah kelam peristiwa itu telah dilewati melalui kebijakan Presiden Jokowi membentuk Pengadilan HAM ad-hoc. (Mimin Dwi Hartono, Staf Senior Komnas HAM, pendapat pribadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com