Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Pembahasan RUU Pemilu Kali Ini Paling Tertutup

Kompas.com - 08/05/2017, 16:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, dari sekian pembahasan undang-undang tentang kepemiluan yang ia amati sejak 2005, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 kali ini adalah yang paling tertutup.

"Dalam periode saya berinteraksi langsung dengan proses pembuatan UU kepemiluan kita (Indonesia), minimal dari 2005-2014, saya ingin mengatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu kali ini adalah pembahasan RUU Pemilu yang paling tertutup dan jauh dari diskusus publik," kata Titi dalam sebuah diskusi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/5/2017).

(Baca: Mendagri Tegaskan Tak Ada Barter Pasal dalam Pembahasan RUU Pemilu)

Hal ini sangat disayangkan, karena menurut Titi proses pembuatan UU yang dilakukan secara terbuka dan bisa diakses publik merupakan bentuk pendidikan politik bagi masyarakat.

Sayangnya, kata Titi, pembuat UU seolah-olah takut apabila proses pembahasannya dibuka dan bisa diakses publik, hal itu dapat mengganggu jalannya proses yang sedang berlangsung.

"Ini seolah-olah ingin ditutup prosesnya, karena voice atau suara yang dimiliki publik itu diposisikan sebagai kegaduhan atau noise," imbuh Titi.

Seharusnya kata Titi, suara publik itu semestinya dilihat oleh pembuat UU sebagai refleksi atau respons dari berbagai isu yang berkembang.

Titi mencontohkan banyak isu yang berkembang saat ini seperti KPU tingkat kabupaten/kota yang mau dijadikan ad hoc, penambahan penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu pusat, hingga anggaran saksi dari APBN.

(Baca: Pemerintah Berharap RUU Pemilu Disahkan Mei 2017)

"Pada akhirnya dengan proses yang tertutup ini, publik menjadi tidak memperoleh pendidikan politik. Pembahasan produk UU yang mestinya melahirkan dimensi pendidikan politik publik itu tidak tercapai, karena hanya dilokalisasi dalam ruang sempit, hanya Pansus Pemilu dan pemerintah," ujar Titi.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com