Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tolak Hak Angket, Demokrat Pertimbangkan Kirim Wakil ke Pansus

Kompas.com - 05/05/2017, 14:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, menyatakan fraksinya di DPR mempertimbangkan untuk mengirim perwakilan dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, ia mengatakan, ada manfaat yang bisa didapat jika Fraksi Demokrat mengirimkan wakil di Pansus Angket KPK.

"Begini, kita kan tahu proses pengambilan keputusan tidak sesuai prosedur. Karena sudah diputuskan paripurna, jadi sudah jadi keputusan DPR. Memang kita sedang pikirkan kalau kita kirim manfaatnya ada," ujar Syarief, saat dihubungi, Jumat (5/5/2017).

(Baca: Bambang Soesatyo Jamin Hak Angket KPK Tak Berujung Penggulingan Presiden)

 

"Pertama kita bisa memantau agar angket jangan intervensi hukum. Sehingga kita bisa cegah kalau melenceng. Kedua bisa cegah kalau terjadi pelemahan KPK. Itu manfaatnya kalau kirim perwakilan. Kalau tidak ngirim yang rapat kan yang setuju hak angket," lanjut Syarief.

Apalagi, menurut Syarief, Pansus Angket KPK tetap bisa berjalan meski ada satu atau dua fraksi yang tak mengirim perwakilannya.

Syarief menolak jika sikap Demokrat adalah bentuk inkonsistensi. Yang jelas, kata dia, Demokrat tetap menolak hak angket meski mengirim perwakilan.

"Kalau kami enggak ngirim nanti kami enggak bisa cegah kalau ada intervensi terhadap hukum. Kalau soal itu (inkonsistensi) enggak lah. Kami tetap (menolak). Itu kan gimana caranya menjelaskan ke rakyat. Kalau kami jelaskan pasti rakyat mengerti," papar Syarief.

"Tentu kami akan menggodok yang terbaik, nanti setelah reses akan kami putuskan," lanjut Syarief.

Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Soal Hak Angket KPK, Fraksi PDI-P Enggan Buru-buru Tentukan Sikap)

Alasannya, dalam persidangan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com