Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Menarik dalam Sidang ke-12 Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 05/05/2017, 08:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kedua belas kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (4/5/2017) kemarin.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi mulai dari mantan Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya hingga direksi beberapa perusahaan BUMN yang tergabung dalam konsorsium.

Berbagai fakta menarik muncul selama persidangan.

Pengakuan ketua konsorsium hingga penerimaan uang miliaran rupiah dalam proyek e-KTP diungkap oleh para saksi.

Berikut 7 fakta menarik dalam sidang ke-12 kasus e-KTP:

1. Mantan Dirjen Dukcapil minta Dirut PNRI ikuti arahan Andi Narogong

Terdakwa kasus e-KTP, Irman, disebut pernah memperkenalkan Direktur Utama Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Bahkan, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri itu, juga meminta agar Isnu mengikuti arahan yang diberikan Andi Narogong.

Menurut Isnu, peristiwa itu terjadi di Kantor Irman pada April 2010.

Saat itu, belum dilakukan proses lelang proyek pengadaan e-KTP.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Isnu mengatakan, saat itu Irman menyampaikan bahwa Andi adalah orang yang akan melaksanakan proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. 

Dalam pertemuan itu, menurut Isnu, Irman menyampaikan agar yang penting ia menuruti segala arahan Andi, karena Andi yang akan mengatur proyek e-KTP.

(Baca: Mantan Dirjen Dukcapil Minta Dirut PNRI Ikuti Arahan Andi Narogong)

2. Andi Narogong atur spesifikasi proyek e-KTP

Isnu Edhi Wijaya mengakui ada intervensi pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Isnu, sejak awal sebelum konsorsium PNRI mengikuti proses lelang, Andi telah mengatur spesifikasi teknis dalam proyek e-KTP.

Hal itu dilakukan tak lama setelah ia dikenalkan dengan Andi oleh Irman.

Pengaturan spesifikasi teknis dilakukan di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

(Baca: Mantan Dirut PNRI Akui Andi Narogong Mengatur Spesifikasi Proyek E-KTP)

3. Adendum e-KTP diubah

Adendum atau kontrak kerja sama dalam proyek pengadaan e-KTP diubah sebanyak 9 kali.

Adendum tersebut selalu diubah agar konsorsium pelaksana e-KTP tetap mendapat bayaran meski pekerjaan tidak sesuai target.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com