JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman, disebut pernah memperkenalkan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Bahkan, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri itu juga meminta agar Isnu mentaati arahan yang diberikan Andi Narogong.
Hal itu dikatakan Isnu saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/5/2017).
"Saya pernah dipanggil Pak Irman dan dikenalkan dengan Andi. Dia bilang, ini ada teman, nanti silakan koordinasi," ujar Isnu, kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Isnu, peristiwa itu terjadi di Kantor Irman pada April 2010. Saat itu, belum dilakukan proses lelang proyek pengadaan e-KTP.
(Baca: Andi Narogong Bentuk Tiga Konsorsium untuk Jadi Peserta Lelang E-KTP)
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Isnu mengatakan, saat itu Irman menyampaikan bahwa Andi adalah orang yang akan melaksanakan proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri.
Pada pertemuan itu, menurut Isnu, Irman menyampaikan agar yang penting ia menuruti segala arahan Andi, karena Andi yang akan mengatur proyek e-KTP.
"Itu benar. Dalam pelaksanaannya, kami diundang Andi ke Ruko Fatmawati. Kami dikenalkan beberapa orang dan di situ ada presentasi dan diskusi soal e-KTP," kata Isnu.
Dalam kasus ini, Andi Narogong mengumpulkan 10 perusahaan dan membuat tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek e-KTP.
Ketiga konsorsium itu dibahas dan dibentuk oleh sejumlah pengusaha yang bekerja di Ruko Fatmawati.
Selain membentuk konsorsium, para pengusaha yang disebut Tim Fatmawati itu juga mengatur spesifikasi teknis yang nantinya akan digunakan panitia pengadaan di Kemendagri dalam menyusun syarat proses lelang.
(Baca: Anggota Tim Teknis E-KTP Akui Terima Uang dari Kakak Andi Narogong)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.