Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Menarik dalam Sidang ke-12 Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 05/05/2017, 08:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kedua belas kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (4/5/2017) kemarin.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi mulai dari mantan Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya hingga direksi beberapa perusahaan BUMN yang tergabung dalam konsorsium.

Berbagai fakta menarik muncul selama persidangan.

Pengakuan ketua konsorsium hingga penerimaan uang miliaran rupiah dalam proyek e-KTP diungkap oleh para saksi.

Berikut 7 fakta menarik dalam sidang ke-12 kasus e-KTP:

1. Mantan Dirjen Dukcapil minta Dirut PNRI ikuti arahan Andi Narogong

Terdakwa kasus e-KTP, Irman, disebut pernah memperkenalkan Direktur Utama Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Bahkan, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri itu, juga meminta agar Isnu mengikuti arahan yang diberikan Andi Narogong.

Menurut Isnu, peristiwa itu terjadi di Kantor Irman pada April 2010.

Saat itu, belum dilakukan proses lelang proyek pengadaan e-KTP.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Isnu mengatakan, saat itu Irman menyampaikan bahwa Andi adalah orang yang akan melaksanakan proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. 

Dalam pertemuan itu, menurut Isnu, Irman menyampaikan agar yang penting ia menuruti segala arahan Andi, karena Andi yang akan mengatur proyek e-KTP.

(Baca: Mantan Dirjen Dukcapil Minta Dirut PNRI Ikuti Arahan Andi Narogong)

2. Andi Narogong atur spesifikasi proyek e-KTP

Isnu Edhi Wijaya mengakui ada intervensi pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Isnu, sejak awal sebelum konsorsium PNRI mengikuti proses lelang, Andi telah mengatur spesifikasi teknis dalam proyek e-KTP.

Hal itu dilakukan tak lama setelah ia dikenalkan dengan Andi oleh Irman.

Pengaturan spesifikasi teknis dilakukan di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

(Baca: Mantan Dirut PNRI Akui Andi Narogong Mengatur Spesifikasi Proyek E-KTP)

3. Adendum e-KTP diubah

Adendum atau kontrak kerja sama dalam proyek pengadaan e-KTP diubah sebanyak 9 kali.

Adendum tersebut selalu diubah agar konsorsium pelaksana e-KTP tetap mendapat bayaran meski pekerjaan tidak sesuai target.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com