Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Teken Usulan Hak Angket, PKS Merasa Dirugikan

Kompas.com - 01/05/2017, 06:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa dirugikan dengan dukungan Fahri Hamzah terhadap usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri merupakan satu dari 26 anggota yang menandatangani usulan tersebut. Pada laman tanda tangan, Wakil Ketua DPR RI itu menuliskan dirinya dari Fraksi PKS. Ia menjadi satu-satunya anggota yang mengatasnamakan PKS yang mendukung angket tersebut.

"Sangat dirugikan," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid seusai acara makan bersama di sebuah rumah makan Padang di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017) malam.

Baca juga: Presiden PKS: Itu Akal-akalan Fahri Hamzah Saja...

Turut hadir gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Hidayat menambahkan, pihaknya merasa dirugikan oleh langkah Fahri, sebab partai dan Fraksi PKS dengan tegas menolak hak angket KPK.

Sikap tersebut bertolak belakang dengan dukungan Fahri. Menurutnya, Fahri seharusnya mengatasnamakan pribadi, bukan organisasi. Apalagi Fahri dianggap sudah tak memiliki lagi kewenangan di organisasi PKS.

"Kalau dia tidak punya kewenangan di organisasi dan organisasi menegaskan sikap yang berbeda, kami menolak hak angket, maka etika politiknya dia gentlement saja menyebut itu adalah saya pribadi," ucap wakil ketua MPR RI itu.

"Dan tidak perlu menyebut nama fraksi karena fraksi tidak pernah mendelegasikan dia untuk menggunakan hak fraksi," sambung dia.

Usulan hak angket KPK telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) lalu. Fahri Hamzah memegang kendali palu sidang saat itu.

Diwarnai aksi walk out, sejumlah pihak menyesali pengambilan keputusan yang terkesan dilakukan sepihak tersebut. Begitu pula dengan PKS. Hidayat menilai, Fahri selaku pimpinan rapat saat itu membuat keputusan yang tidak mendengarkan aspirasi seluruh fraksi di DPR. Tak terkecuali PKS.

"Jelas PKS belum diberi waktu untuk bicara," tuturnya.

Baca juga: Fahri Anggap Keputusan Rapat Paripurna Setujui Hak Angket Sah

Mantan ketua MPR RI itu menegaskan, Fahri sudah bukan lagi merupakan anggota PKS dan Fraksi PKS. Oleh karena itu, pihaknya akan berembuk untuk membicarakan masalah ini.

"Kami akan rembuk di PKS karena yang dilakukan bukan merupakan keputusan dari fraksi, bukan merupakan pendelegasian fraksi dan sikap pribadi. Ya, harusnya kalau dia pribadi tidak disebutkan fraksi PKS," tutur Hidayat.

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com