Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Larang Anggotanya di DPR Tandatangan Hak Angket KPK

Kompas.com - 28/04/2017, 10:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra di DPR menolak usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan hak angket itu diusulkan Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus korupsi e-KTP.

"Sikap resmi fraksi kami menolak," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemy Francis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

(baca: Pemuda Muhammadiyah: KPK Dirusak, Salah Satunya Lewat Hak Angket DPR)

Salah satu anggota Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menandatangani hak angket tersebut.

Namun, Fary mengatakan, tandatangan tersebut karena Desmond merupakan pimpinan Komisi III DPR. Selain itu, nama Desmond menjadi salah satu yang disebut menekan Miryam.

"Tapi seluruh anggota fraksi, kami nyatakan larang (tandatangan)," tutur Ketua Komisi V DPR itu.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Ia mengimbau kepada seluruh anggota Komisi III, terutama Fraksi Gerindra untuk bertanya kepada KPK lewat forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika ingkn ada hal-hal yang ingin didalami.

"Cukup di komisi tidak perlu angket," kata Fary.

Usulan hak angket yang ditujukan Komisi III DPR kepada KPK terkait rekaman pemeriksaan anggota DPR Fraksi Hanura Miryam akan dibawa ke Paripurna untuk dimintai persetujuan ihwal kelanjutannya.

(baca: Angket Politik DPR)

Pada Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Komisi III selaku pengusul akan meminta persetujuan kepada DPR apakah usulan tersebut bisa dilanjutkan hingga ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau justru dibatalkan.

Sejauh ini, ada 25 anggota DPR dari 8 fraksi yang menandatangani usulan hak angket tersebut. Dua fraksi yang tidak menandatangani ialah Fraksi Demokrat dan PKS.

Kompas TV Rapat Paripurna DPR Bacakan Usulan Hak Angket Untuk KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com