Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Raweyai: Kalau Main Pecat, Gimana Partai Bisa Maju?

Kompas.com - 27/04/2017, 14:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menuturkan, Golkar bisa kembali terjerat dalam konflik internal jika elite dengan mudah memecat kadernya. 

Yorrys sebelumnya melontarkan pernyataan yang menyebut bila Ketua Umum Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Ia pun terancam dijatuhi sanksi disiplin hingga pemecatan sebagai kader.

"Pemecatan tidak semudah itu. Partai kan bagaimana dia harus melakukan mass-forming, menggalang orang sebanyak-banyaknya untuk masuk ke partai," kata Yorrys saat dihubungi, Kamis (27/4/2017).

(Baca: Sekretaris Fraksi Golkar Harap Yorrys Tak Sampai Dipecat)

"Kalau main pecat-pecat gimana partai bisa maju? Ini bukan korporasi," ujar dia.

Menurut Yorrys, ada mekanisme formal yang cukup panjang untuk memecat seorang kader, yakni harus dikaji melalui Peraturan Organisasi (PO), tata kerja, sanksi, termasuk siapa pelaksana sanksi tersebut.

Ancaman pemecatan, kata Yorrys, tak hanya muncul terhadap dirinya sudah pernah terjadi sebelumnya terhadap kader-kader yang dianggap berseberangan dengan sikap partai. Namun, ancaman itu tak pernah jadi kenyataan.

"Wibawa partai mau apa kalau mereka sudah ekspos terus enggak dilaksanakan? Sekarang cuma ngomong, ancam-ancam lama-lama kan orang jadi enggak perccaya kredibilitas partai," tutur Yorrys.

"Mulai Fadel Muhammad, Aburizal Bakrie, Titiek Soeharto, Erwin Aksa, sekarang saya," sambung dia.

Pernyataan yang diungkapkan Yorrys ke publik merupakan pernyataan pribadi dan keresahan seorang kader Partai Golkar.

Menurut Yorrys, kader yang sependapat dengannya relatif banyak, namun tak bersuara.

Yorrys berpendapat, akar permasalahan adalah rekonsiliasi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Mei 2016 lalu yang masih belum tuntas.

(Baca: Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka)

Sehingga, akumulasi kekecewaan kader dan perbedaan makin menajam. Klimaksnya adalah saat ini dimana ada momentum yang dianggap tepat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com