Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka

Kompas.com - 27/04/2017, 06:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan partainya tak segan memecat kader yang kerap mengambil langkah bertentangan dengan kebijakan partai.

Hal itu disampaikan Idrus seusai mengikuti rapat pengambilan keputusan strategis yang dihadiri seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar seluruh Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Idrus mengungkapkan, salah satu isi pembahasan rapat mengenai pernyataan Koordinator Bidang (Korbid) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Golkar, Yorrys Raweyai.

Yorrys melontarkan pernyataan yang menyebut bila Ketua Umum Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

(Baca: Yorrys Raweyai: Setya Novanto Hampir Pasti Jadi Tersangka e-KTP)

Yorrys juga mengatakan Golkar tengah menyiapkan sejumlah langkah khusus bila Novanto benar-benar berstatus tersangka.

"Memang tadi ada yang pertanyakan itu dari Ketua DPD tentang masalah itu (pernyataan Yorrys) dan tentunya nanti Korbid Kepartaian akan ambil sikap dan memprosesnya sesuai PO (Peraturan Organisasi) Partai Golkar Nomor 7," ujar Idrus.

Ia menegaskan jika ada kader yang menunjukkan Golkar sedang dirundung masalah kesolidan, patut dipertanyakan dukungan kader tersebut kepada ketua umum dan kepengurusan partai.

Sebab, lanjut Idrus, kepemimpinan Novanto dan kepengurusan Golkar saat ini merupakan produk organisasi yang sah, yang ditetapkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bali 2016.

Terlebih, kata Idrus, sudah ada kesepakatan di internal Golkar terkait posisi juru bicara partai yang seharusnya dijalankan sekjen.

Seorang Korbid, kata Idrus, boleh saja berbicara di hadapan publik namun hanya menyampaikan informasi terkait bidang yang diembannya.

(Baca: Idrus Marham: Semua Kader Golkar Solid Dukung Novanto)

Idrus kembali menegaskan bila ada kader partai yang pernyataanntya berseberangan dengan sekjen selaku juru bicara partai, maka Korbid Kepartaian akan memprosesnya sesuai dengan PO Partai Golkar Nomor 7.

Kader tersebut bisa diberi sanksi oleh Korbid Kepartaian dengan berbagai tingkatan sanksi.

"Jadi apabila ada kader termausk pengurus, apapun posisinya, ternyata melanggar kedisipilinan organisasi maka PO yang bicara," tutur Idrus.

"Awalnya peringatan dan selanjutnya bila belum berubah bisa sampai pemecatan. Nanti kami beri peringatan 7 hari dulu. Setelah tak berubah maka sampai pada satu keputusan yaitu pemecatan," lanjut Idrus.

Kompas TV DPP Partai Golkar membantah kabar munaslub yang ditengarai akan digelar, menyangkut keterkaitan Setya Novanto dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com