Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Filantropi, Penggalangan Dana Perlu Disesuaikan Era Digital

Kompas.com - 26/04/2017, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Sumbangan masih terus dibahas sebelum diajukan sebagai RUU inisiatif DPR pada Oktober 2017. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pola penggalangan dana disesuaikan dengan teknologi digital.

Hal itu mengemuka dalam diskusi "Membedah RUU Penyelenggaraan Sumbangan", Selasa (25/4), di Jakarta.

Dari bentuk penyelenggaraan sumbangan, kemajuan teknologi berperan pesat. Vikra Ijas, salah seorang pendiri situs sumbangan warga KitaBisa.com, menjelaskan, situsnya hanya selaku wadah yang memberikan tempat bagi orang untuk menggalang dana. Penggalang dana bisa berupa individu, lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan.

"Penyelenggara, pengumpul, dan penyalur sumbangan tidak perlu dari orang ataupun lembaga yang sama," kata Vikra.

Vikra mencontohkan, sebuah lembaga bisa menggalang dana untuk membantu wilayah tertentu. Penyaluran dana diatur oleh panitia yang terdiri atas warga wilayah setempat. Adapun lembaga penggalang dana diminta bantuan karena memiliki akses luas untuk mempromosikan penggalangan dana.

Menurut Vikra, proses filantropi saat ini bisa merupakan kerja dua hingga tiga lembaga. Ada yang berfungsi sebagai wadah, penyelenggara atau pengampanye, pengumpul dana, dan penyalur dana kepada target sumbangan.

RUU tersebut akan dijadikan payung hukum dalam hal penggalangan dana, barang, dan jasa untuk membantu sesama. Sebelumnya, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No 9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang yang oleh para penyelenggara sumbangan dinilai tidak lagi relevan dengan situasi masyarakat sekarang.

Direktur Filantropi Indonesia Hamid Abidin seusai diskusi memaparkan, sejauh ini pembahasan masih berkisar pada hak dan kewajiban penyelenggara, pemungut, serta penyalur sumbangan beserta jenis izin dan transparansi pertanggungjawaban yang harus dilaksanakan.

Organisasi keagamaan yang bergerak di bidang sumbangan, misalnya, adalah organisasi pengumpul dan penyalur zakat. Mereka beroperasi dengan surat izin dari Kementerian Agama. Akan tetapi, organisasi ini kerap kali terlibat dengan sumbangan bersifat umum, seperti kebencanaan ataupun bantuan kesehatan yang dananya tidak berasal dari zakat, tetapi dari donatur umum.

Pegiat filantropi, Erna Witoelar, mengingatkan, filantropi adalah wujud kepedulian terhadap sesama. (DNE)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 April 2017, di halaman 12 dengan judul "Penggalangan Dana Perlu Disesuaikan Era Digital".

Kompas TV Saat ini semakin banyak start up aplikasi internet baru yang menghubungkan pengguna jasa dengan penyedia jasa. Kini bisnis startup di Indonesia berkembang pesat dengan bermunculannya ide-ide baru berbasis digital dalam bentuk aplikasi. Tidak hanya layanan jasa profesional startup juga menggarap berbagai kebutuhan sehari-hari target pasarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com