JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi hingga kini belum bisa mengungkap pelaku dan motif kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Peristiwa ini terjadi dua pekan lalu, Selasa (11/4/2017).
Kinerja polisi mengungkap kasus ini dipertanyakan. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai, kasus ini seharusnya mudah untuk diusut oleh polisi.
Menanggapi penilaian ini, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin menegaskan, Polri masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Syafruddin singkat, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
Syafruddin mengatakan, cepat atau lambatnya perkembangan proses investigasi dalam kasus Novel memang tidak bisa diprediksi.
(Baca: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...)
Akan tetapi, dia tidak menjelaskan faktor apa yang menyebabkan lambatnya proses penyelidikan kasus Novel.
"Ya bagaimana, perkembangan investigasi itu kan seperti cuaca, bisa cepat, bisa tidak," kata Syafruddin.
Meski demikian, Syafruddin memastikan polisi terus berupaya menuntaskan kasus Novel.
Dia mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Iriawan untuk mengungkap kasus tersebut secepatnya.
"Dari awal saya bilang secepatnya. Kan Anda tahu dari hari pertama kejadian saya sudah perintahkan Kapolda Metro ungkap secepatnya," kata dia.
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Polisi memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.
Polda Metro Jaya telah mendapatkan identitas dua orang yang fotonya telah dimiliki polisi sebelumnya.
Kedua orang itu kemudian diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, polisi memastikan dua orang itu tidak terkait dengan penyiraman Novel.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.