Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Lambat Tangani Kasus Novel, Ini Tanggapan Wakapolri

Kompas.com - 25/04/2017, 19:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi hingga kini belum bisa mengungkap pelaku dan motif kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Peristiwa ini terjadi dua pekan lalu, Selasa (11/4/2017).

Kinerja polisi mengungkap kasus ini dipertanyakan. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai, kasus ini seharusnya mudah untuk diusut oleh polisi.

Menanggapi penilaian ini, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin menegaskan, Polri masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," ujar Syafruddin singkat, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Syafruddin mengatakan, cepat atau lambatnya perkembangan proses investigasi dalam kasus Novel memang tidak bisa diprediksi.

(Baca: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...)

Akan tetapi, dia tidak menjelaskan faktor apa yang menyebabkan lambatnya proses penyelidikan kasus Novel.

"Ya bagaimana, perkembangan investigasi itu kan seperti cuaca, bisa cepat, bisa tidak," kata Syafruddin.

Meski demikian, Syafruddin memastikan polisi terus berupaya menuntaskan kasus Novel.

Dia mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Iriawan untuk mengungkap kasus tersebut secepatnya.

"Dari awal saya bilang secepatnya. Kan Anda tahu dari hari pertama kejadian saya sudah perintahkan Kapolda Metro ungkap secepatnya," kata dia.

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Polisi memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

Polda Metro Jaya telah mendapatkan identitas dua orang yang fotonya telah dimiliki polisi sebelumnya.

Kedua orang itu kemudian diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, polisi memastikan dua orang itu tidak terkait dengan penyiraman Novel.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.

Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV Dalang Peneror Penyidik KPK Belum Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com