Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Golkar Pertahankan Novanto meski Terjerat Kasus E-KTP

Kompas.com - 25/04/2017, 16:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, partainya solid mendukung Ketua Umum Setya Novanto meski yang bersangkutan kini tengah dikaitkan dengan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Solidnya dukungan Partai Golkar ini, lanjut Idrus, sudah dipastikan dalam rapat koordinasi nasional di Bali beberapa waktu lalu.

Forum itu dihadiri jajaran Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, serta seluruh ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar seluruh Indonesia.

"Semua menyatakan mendukung sepenuhnya kepemimpinan Setya Novanto hasil munaslub 2016. Tidak ada pikiran dari siapa pun untuk melakukan munaslub," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Idrus mengatakan, ada beberapa alasan yang mengemuka dalam rakornas, mengapa Novanto harus tetap menjadi ketua umum hingga akhir masa jabatannya.

Dalam waktu tidak terlalu lama, sudah ada prestasi-prestasi yang sudah diraih Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto.

"Pertama, dalam waktu kurang lebih sepuluh bulan, Ketum sudah mengunjungi semua DPD provinsi, 34 provinsi dan lebih dari 250 kota/kabupaten," kata Idrus.

Kedua, pilkada 2017 menempatkan Partai Golkar menjadi pemenang terbanyak dari keseluruhan partai yang ada.

"Luar biasa prestasi seperti ini. Oleh karena itu, banyak DPD I mau datang ke Jakarta memberi dukungan ke Setya Novanto," ucap Idrus.

Ketiga, Novanto juga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Idrus menegaskan bahwa Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya semua proses hukum kepada lembaga antirasuah itu.

"Dan kami sangat menghargai sikap kooperatif ketum kami Novanto dalam menghadapi proses-proses hukum yang ada. Ini yang patut kita contoh," ucapnya.

Pernyataan ini disampaikan Idrus sekaligus menanggapi pernyataan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai. Yorrys sebelumnya menyebut Novanto hampir pasti jadi tersangka KPK.

Yorrys juga mengatakan, akan ada langkah penyelamatan Partai Golkar setelah KPK mencegah Novanto ke luar negeri.

(Baca juga: Yorrys Sebut Ada Langkah Penyelamatan Golkar Setelah KPK Cegah Setya Novanto)

Idrus mengaku sudah mengklarifikasi Yorrys soal maksud pernyataannya itu.

"Sebenarnya apa yang disampaikan bukan yang tertulis seperti yang disampaikan ke media. Maksud Bang Yorrys, Partai Golkar dalam kondisi apapun harus siap, tidak ada masalah, harus siap, apalagi kalau ada masalah," ucapnya.  

(Baca juga: Yorrys Sebut Elektabilitas Golkar Menurun karena Setya Novanto Diduga Terlibat Kasus E-KTP)

Kompas TV Setya Novanto Jadi Sosok Kunci Kasus Korupsi E-KTP?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com