"Kalau betul, kami mundur dari Komisi III. Ini taruhan. Tapi kalau KPK yang tidak betul, menurut saya pertimbangkan lembaga ini untuk dibubarkan. Menurut saya ini sebuah kejahatan. Masa rekayasa begitu?" ucap Politisi Partai Demokrat itu.
Jawaban KPK
Terkait hak tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan pihaknya tak bisa membuka rekaman kesaksian Miryam.
Namun setelah berkonsultasi dengan jaksa KPK, keterangan dalam dakwaan persidangan disebut telah dibuktikan melalui pernyataan lebih dari satu saksi. Kebenaran hal itu menurutnya dapat diuji di persidangan.
"Mohon maaf rekaman tidak bisa kami berikan," tutur Laode.
Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, klarifikasi akan diungkap pada persidangan di mana Miryam duduk sebagai tersangkanya.
"Kebenaran data itu akan diuji di sidang Bu Miryam. Kalau nama bapak-bapak disebut, klarifikasinya di sana," ucap Agus.
(Baca: KPK Cari Aktor Di Balik Keterangan Palsu Miryam)
Sementara itu, Anggota Komisi III Dossy Iskandar Prasetyo mengaku pihaknya telah mengkonfirmasi langsung kepada Miryam. Adapun Dossy merupakan rekan satu partai Miryam, yakni Partai Hanura.
Saat ditanyakan, Miryam mengaku tak menyebut nama-nama tersebut di hadapan KPK dan dirinya tak pernah duduk di Komisi III.
Dossy pun mengusulkan agar permasalahan ini dibawa ke pembahasan tingkat berikutnya, yakni rapat paripurna. Sehingga DPR bisa meminta KPK mengungkap hal-hal yang dinyatakan tak bisa dibuka sebelumnya
"Saya berharap jika KPK menyatakan tidak bisa (buka rekaman), ini harus ditarik ke instrumen parlemen yang memungkinkan bisa. Hak menyatakan pendapat atau turun sedikit, angket," kata Dossy.
(Baca: Jadi Tersangka di KPK, Miryam Berpotensi Dipecat Partai)
Dihujani komplain, KPK lantas akan menanyakan kembali kepada Miryam terkait hal tersebut dan mengecek ketersediaan rekaman yang diminta oleh Komisi III. Laode menyampaikan, hal ini sekaligus dapat dijadikan bahan koreksi dan evaluasi bagi KPK ke depan.
"Ini akan kami jadikan catatan dan kami akan cek. Katena Miryam juga sudah jadi tersangka, akan kami tanya langsung yang bersangkutan tentang ini," ujar Laode.
"Kami akan berikan klarifikasi tersendiri, bisa di KPK, di sini, atau tertutup," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.