JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyoroti, friksi yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, friksi yang terjadi di institusi penegak hukum merupakan hal yang berbahaya.
“Saya bisa paham kalau friksi di partai politik atau organisasi kemasyarakatan. Tapi kalau itu di institusi penegak hukum, itu sangat fatal,” kata Nasir saat rapat dengar pendapat dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senin (17/4/2017) malam.
Pernyataan Nasir menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief yang menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.
Benny menyoal kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang menuai beragam spekulasi.
Spekulasi itu, sebut Benny, mulai dari upaya memperlemah KPK, adanya persaingan antar penyidik di internal KPK, hingga keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang ditangani Novel.
“Perlu kami jelaskan, tidak ada yang genting amat yang terjadi di internal KPK. Kalau pun ada perbedaan persepsi itu terkait eksternal dan bukan internal KPK,” ungkap Laode.
Nasir lantas meminta Laode tak menganggap remeh friksi yang terjadi antara penyidik internal dan non-internal tersebut. Ada pun yang dimaksud penyidik non-internal, yaitu penyidik independen yang direkrut KPK.