Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Dapat Titik Terang dalam Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 17/04/2017, 15:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengakui belum ada perkembangan berarti dalam penyidikan terkait penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras.

Bukti-bukti yang ada belum dapat menunjukkan siapa pelaku yang patut bertanggung jawab.

"Kalau dari peristiwa itu, saya mendapat info juga proses masih berupaya mendalami termasuk dari foto," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Foto yang dimaksud yaitu foto yang sempat diambil Novel saat merasa diikuti seseorang. Meski begitu, belum tentu orang yang ada di foto tersebut merupakan pelakunya.

Sementara itu, polisi juga kesulitan melacak informasi berdasarkan CCTV di rumah Novel.

Menurut dia, gambar yang ditangkap tidak sejelas video CCTV dalam peristiwa pembunuhan keluarga di Pulomas.

"Ini peristiwa masih dini hari, matahari belum terbit, belum ada info secara langsung dengan peristiwa," kata Boy.

(Baca juga: Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Polisi Sudah Periksa 16 Saksi)

Saat ini, polisi masih berupaya menggabungkan potongan-potongan informasi dari keterangan para saksi. Keterangan itu kemudian disinkonkan dengan bukti lain yang dimiliki polisi.

Sejauh ini, petunjuk yang sudah jelas yakni ada dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelat nomor motor itu pun tak sempat dikenali Novel karena matanya terkena siraman cairan air keras.

"Selain Pak Novel sendiri, siapa nih yang mendukung yang menyatakan dua orang itu melintas di situ (depan rumah). Itu yang dikejar," kata Boy.

(Baca juga: Polisi Kantongi Foto Orang Mencurigakan yang Pernah Datangi Rumah Novel)

Kompas TV Polisi Periksa 16 Saksi Terkait Insiden Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com