Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Tim Dokter Tentukan Operasi Selaput Mata Novel Baswedan

Kompas.com - 17/04/2017, 10:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan lebih lanjut terhadap penanganan mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan ditentukan hari ini. Novel tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura akibat serangan orang tak dikenal beberapa hari lalu.

"Kemarin rencananya dokter akan melihat sampai hari ini terkait apakah dibutuhkan operasi selaput di mata atau tidak," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (17/4/2017).

Menurut Febri, kondisi mata Novel terus membaik. Higga Minggu (16/4/2017), proses pengrusakan sel di mata Novel telah berhenti.

"Namun, pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum. Namun bagian kiri tekanan masih lebih tinggi," ujar Febri.

(Baca: Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Polisi Sudah Periksa 16 Saksi)

Tim KPK, lanjut Febri, telah ditugaskan berjaga di lokasi. Mewakili KPK, Febri mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mengawal dan mendoakan kesembuhan Novel.

Novel mendapat serangan oleh dua orang tidak dikenal dengan penyiraman diduga air keras pada Selasa (11/4/2017) usai menjalani salat subuh di masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemerintah akan menanggung penuh biaya perawatan Novel menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui surat yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Hingga kini, penyelidikan terhadap pelalu teror terus dilakukan. 16 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kompas TV Mengusut Pelaku Teror Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com