Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Penggelembungan Harga Barang dalam Pengadaan e-KTP

Kompas.com - 10/04/2017, 23:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi isi dakwaan soal adanya penggelembungan harga barang dalam pengadaan e-KTP kepada Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit.

Berman jadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satu barang yang disebut jaksa yakni harga personal computer (PC) yang melambung tinggi dari harga sebenarnya.

"Dari catatan saya, tercatat harga asli Rp 4 juta, tapi di price list Rp 12 juta. Apakah tahu harga itu?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Sebin (10/4/2017).

"Tidak tahu," jawab Berman.

(Baca: Pemenang Lelang Proyek E-KTP Pesan Barang Sebelum Teken Kontrak)

Jaksa membeberkan informasi bahwa Berman memberikan daftar harga tanpa mencantumkandiskon. Padahal, untuk pembelian dalam jumlah banyak, terdapat diskon hingga 60 persen.

Berman mengatakan, di perusahaannya, penjualan terdiri dari barang project dan barang retail. Untuk barang project memang mendapatkan diskon 50 hingga 60 persen dari harga sebenarnya.

"Untuk barang yang belum pernah dibeli, kita hanya berikan price list," kata Berman.

Jaksa Irene Putrie mengatakan, harga pengadaan PC memang paling besar dengan penggelembungan harga cukup jauh. Setiap PC dihargai Rp 12 juta perunit. Harga tersebut yang akhirnya dicantumkan dalam kontrak.

Padahal, harga aslinya tak lebih dari Rp 5 juta. Jumlah PC untuk pengadaan e-KTP sebanyak 13.430 unit.

(Baca: Anggota Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Ada Bagi-bagi Uang)

"Itu baru PC, belum termasuk server, komponen-komponen lain dari hardware diadakan untuk proyek e-KTP," kata Irene.

Karena mengambil dalam jumlah besar, kata Irene, semestinya panitia tahu ada potongan harga yang diberikan.

Dalam sidang berikutnya, jaksa akan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pengadaan seperti panitia pengadaan, tim teknis, dan vendor.

Dalam surat dakwaan, Berman bersama anggota tim teknis, Garmaya Sabarling dan Tri Sampurno menyusun konfigurasi spesifikasi teknis dengan mengarahkan pada merk produk tertentu, di antaranya L-1 Identity Solutions, Hewlett Packard (HP), Fargo HDP 5000 dan Oracle.

Sedangkan dalam membuat daftar harga, mereka menaikkan harga barang-barang tersebut sehingga lebih mahal daripada harga yang sebenarnya (mark up). Mereka juga tidak memperhitungkan adanya diskon dari produk-produk tertentu.

Konfigurasi spesifikasi teknis dan daftar harga tersebut dipergunakan oleh terdakwa Sugiharto sebagai bahan acuan dalam pembuatan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Kemudian, pada 11 Februari 2011, Sugiharto menetapkan HPS dan Analisa Harga Satuan per Keping Blangko KTP Elektronik Tahun 2011-2012 sebesar Rp 5.951.886.009.000.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com