"Kami berusaha mendapatkan pekerjaan dari PNRI. Tapi tidak dapat apa-apa," kata Dedi.
Saat diminta menjelaskan apa kepentingan Kemendagri dan BPPT dalam pertemuan itu, Dedi mengaku tidak tahu.
Ia nampak berbelit saat menjawab pertanyaan hakim soal apa yang disampaikan Drajat dan Fahmi dalam pertemuan tersebut.
"Dari Kemendagri hanya melihat," kata Dedi.
Hakim terus mendesak saksi agar menjawab pertanyaan dengan sebenar-benarnya. Namun, Dedi kembali menjawab bahwa isi pertemuan itu untuk mendapatkan pekerjaan dari PNRI.
Berdasarkan surat dakwaan, pertemuan di rumah Andi Narogong pada Maret 2011 itu dimaksudkan untuk memastikan dokumen lelang dari konsorsium PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera.
Drajat dan Fahmi diperintahkan kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, untuk membantu Andi menyusun dokumen lelang sehingga bisa dipastikan lolos verifikasi.
Dalam pertemuan itu, Drajat dan Fahmi menjelaskan kembali kepada tim Fatmawati mengenai kerangka acuan kerja proses pelelangan pengadaan e-KTP dan memberi kisi-kisi evaluasi administrasi dan teknis yang akan dilakukan oleh Panitia Lelang.
Termasuk rencana perubahan dokumen pemilihan, serta mengingatkan kembali persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam menyusun dokumen penawaran.
Sehingga dapat dipastikan dokumen penawaran konsorsium PNRI, Murakabi Sejahtera, dan Astragraphia bisa lolos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.