Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Ungkap Reaksi Irman Saat Minta Tambahan Anggaran Multiyears Proyek E-KTP

Kompas.com - 10/04/2017, 12:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sambas Maulana mengatakan, pada 2012, ia dihubungi oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman.

Irman saat itu membicarakan rencana perpanjangan kontrak anggaran multiyears dalam proyek e-KTP.

Anggaran multiyears sesuai kontrak hanya dilakukan untuk tahun anggaran 2011 dan 2012. Namun belum bisa selesai tepat waktu karena keterlambatan memulai proyek.

"Saya sampaikan ke Irman, kenapa persiapannya tidak dimulai November atau Desember tahun lalu? Kalau bisa, mungkin bisa lebih cepat," ujar Sambas, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Pagu ditetapkan pada November 2010.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman menjalani sidang ketujuh perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.
(Baca: KPK Dalami Peran "Tim Fatmawati" di Konsorsium Proyek E-KTP)

Menurut Irman, seharusnya setelah itu lelang bisa cepat dilakukan sehingga pelaksanaan proyek tidak molor.

Pada kenyataannya, proyek lelang dilakukan selama 4,5 bulan dan pelaksanaan baru bisa dimulai pada Juli 2011.

"Tapi katanya tidak bisa dilakukan. Dengan nada tinggi, bilang 'jangan ciba-coba dikte saya. Coba-coba menyalahkan saya'," kata Sambas, menirukan ucapan Irman saat itu.

Sambas mengaku tak bermaksud menyalahkan, janya menyarankan mebgapa tidak dilakukan sejak awal sehingga tak perlu perpanjangan kontrak anggaran.

Dalam aturan Bappenas, begitu pagu ditetapkan, maka proses lelang bisa dimulai.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto menjalani sidang ketujuh perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.
Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan anggaran sejumlah Rp 1.045 triliun untuk penyelesaian pengadaan blangko KTP berbasis chip sebanyak 65.340.367 keping.

"Sisa pekerjaan 2011 dengan kebutuhan anggaran Rp 1,045 triliun dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2013 sesuai dengan pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan," kata Sambas.

(Baca juga: Korporasi dan Konsorsium E-KTP Serahkan Uang Rp 220 Miliar ke KPK)

Kementerian Dalam Negeri, kata Sambas, telah memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak multiyears dan menambah anggaran untuk pelaksanaan 2013.

Saat itu, dana dari APBN TA 2013 juga sudah tersedia. Terlebih lagi, Kemenkeu telah mengantungi hasil audit BPKP mengenai proyek e-KTP.

"Dengan persayaratan itu Kementerian Keuangan memberikan persetujuan Kemendagri untuk memperpanjang multiyears kontrak," kata Sambas.

Kompas TV Bongkar Kasus Megakorupsi E-KTP (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com