Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Pimpinan Baru DPD Dinilai Menyimpang

Kompas.com - 06/04/2017, 10:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan tiga pimpinan baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Selasa (5/4/2017), menuai pro dan kontra.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menuturkan, seluruh proses pemilihan tiga pimpinan baru tersebut menyimpang.

"Seluruh proses sudah menyimpang. Mengabaikan putusan MA (Mahkamah Agung), mengabaikan undang-undang, mengabaikan konstitusi dengan konsep DPD-nya," kata Feri saat dihubungi, Rabu (5/4/2017).

(baca: Ini Putusan MA soal Tata Tertib Terkait Kursi Pimpinan DPD)

Feri menjelaskan, putusan MA sudah jelas menyebutkan bahwa masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun.

Putusan tersebut sudah membatalkan Tata Tertib DPD 1/2016 dan 1/2017 yang membatalkan masa jabatan 2,5 tahun.

Namun, MA pada akhirnya tetap melantik tiga pimpinan baru. Alasannya, DPD telah melaksanakan putusan MA dengan melakukan pemilihan pimpinan yang baru berdasarkan tata tertib baru, yakni Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017.

Tatib itu dibuat setelah putusan MA keluar pada 29 Maret 2017.

MA tetap memandu pengucapan sumpah jabatan tiga pimpinan DPD, yakni Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD.

"MA mengangkangi putusannya sendiri dengan mengirimkan orang untuk melantik," ujarnya.

Feri menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD jelas tercantum bahwa pelantikan pimpinan lembaga harus dilakukan oleh Ketua MA.

Sedangkan pelantikan tiga pimpinan baru DPD dilakukan oleh pelaksana harian Ketua MA.

"Pasal 260 UU MD3 jelas bahwa harus dilantik oleh Ketua MA. Bukan Plt, bukan wakil ketua. Ini ada kondisi yang melanggar bunyi pasal ini. MA seringkali abaikan, yang datang orang lain," tutur Feri.

Ia menganggap langkah MA tersebut sebagai "permainan" bersama-sama. MA dinilainya menyimpang dari putusannya.

"Bagi saya, ini akal-akalan untuk kemudian membuka ruang bahwa DPD akan dikuasai kelompok tertentu," ucapnya.

Menurut dia, pimpinan lama dapat menggugat tiga pimpinan baru jika Surat Keputusan (SK) pimpinan baru sudah keluar.

"PTUN-kan saja. Tunggu saja SK-nya. Jangan-jangan ini hanya seremonial, SK-nya enggak keluar-keluar," kata Feri.

Kompas TV CKR Hemas Enggan Mundur Sebagai Wakil Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com