Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau MA Konsisten, Seharusnya Tak Pandu Sumpah Jabatan Pimpinan DPD"

Kompas.com - 06/04/2017, 08:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk tetap memandu pengambilan sumpah jabatan terhadap Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru menuai kritik.

MA dianggap melanggar putusannya sendiri. Sebelumnya, MA telah membatalkan Tata Tertib  Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 yang menjadi dasar hukum pemilihan Pimpinan DPD yang baru.

Tatib itu mengatur masa jabatan Pimpinan DPD.

Jika mengacu pada putusan MA, seharusnya DPD tak melakukan pemilihan pimpinan.

MA berdalih, DPD telah melaksanakan putusan dengan melakukan pemilihan Pimpinan yang baru berdasarkan tata tertib baru yakni Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017 yang dibuat setelah putusan MA keluar pada 29 Maret 2017.

MA, melalui Wakil Ketua sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Ketua MA, Suwardi, memandu sumpah jabatan Pimpinan DPD yang baru pada Selasa (4/4/2017) kemarin.

(Baca: Salah Ketik Putusan MA yang Berujung Ribut di Internal DPD)

Inkonsistensi

 

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, langkah MA merupakan bentuk inkonsistensi.

Seharusnya, tak ada pemisahan antara putusan hukum yang dikeluarkan MA dengan tugas negara sebagai lembaga yang memandu sumpah jabatan.

"Itu kan dalih saja kalau soal pemisahan antara putusan dan tugas negara sebagai pemandu sumpah jabatan dan di sisi lain seolah ansich sebagai pemberi putusan. Seharusnya kan konsisten dengan putusan, tidak perlu memandu sumpah," ujar Refly, saat dihubungi, Rabu (5/4/2017) malam.

Menurut dia, tak ada alasan bagi MA untuk menyatakan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD yang baru, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD merupakan Pimpinan DPD yang sah.

Refly menyatakan, dengan keluarnya putusan MA yang membatalkan aturan masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun, maka seharusnya masa jabatan pimpinan yang lama berakhir pada 2019. 

Dengan demikian, proses pemilihan yang dilakukan setelah keluarnya putusan MA menjadi tidak sah.

(Baca: Lantik Pimpinan DPD, MA Beralasan Tunduk pada Hukum)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com