Hemas Desak MA Segera Batalkan Pelantikan Pimpinan Baru DPD
GKR Hemas: Pimpinan Sah DPD Direbut Di Luar Batas Nalar Politik dan Hukum
Hemas Tak Tahu Manuver Timses Oesman Sapta untuk Jadi Pimpinan DPD
2. Keputusan MA dipertanyakan
MA mengeluarkan putusan membatalkan tata tertib DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017. Tatib itu menyatakan bahwa masa jabatan Pimpinan DPD dibatasi jadi hanya 2,5 tahun.
Artinya, pembatalan itu mengembalikan masa jabatan Pimpinan DPD menjadi lima tahun.
Prosesi pergantian Pimpinan DPD masih mengacu pada tata tertib yang sudah dibatalkan MA.
Namun, MA melalui Wakil Ketua Suwadi tetap mendampingi Oesman Sapta Odang dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis untuk mengucap sumpah jabatan Pimpinan DPD.
Sikap MA itu dipertanyakan oleh sejumlah pihak. MA pun sudah menjelaskan alasan mengapa pengambilan sumpah jabatan tetap digelar. Seperti pada berita ini: Lantik Pimpinan DPD, MA Beralasan Tunduk pada Hukum dan ini Ini Alasan MA Memandu Sumpah Jabatan Pimpinan Baru DPD
Pendapat banyak pihak terkait keputusan MA ini bisa dibaca di sini:
Fahri Minta MA Jelaskan Alasan Pengambilan Sumpah Pimpinan Baru DPD
Farouk Sebut Ada Pertemuan Loyalis Oesman Sapta dan Wakil Ketua MA
Langgar Putusan soal Kursi Pimpinan DPD, Kredibilitas MA Dinilai Hancur
Komisi III Akan Tanya MA soal Polemik Pimpinan DPD
Gede Pasek Suardika Tak Membantah Bertemu Wakil Ketua MA
3. Miryam S Haryani Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Miryam diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan e-KTP.
"KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu MSH (Miryam S Haryani) dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Sprindik (surat perintah penyidikan) ditandatangani hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Informasi selengkapnya bisa dibaca artikel-artikel berikut:
KPK Tertapkan Miryam S Haryani Tersangka Keterangan Palsu Kasus E-KTP
Kasus E-KTP, Elza Syarief Akui Miryam S Haryani Mendapat Tekanan
Diperiksa KPK, Elza Syarief Jelaskan Pertemuan dengan Miryam S Haryani