JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta, Mahkamah Agung menjelaskan alasan pelantikan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Daerah yang baru.
Pasalnya, di satu sisi, MA telah membatalkan Tata Tertib DPD terkait masa jabatan pimpinan, namun di sisi lain MA justru dianggap mengingkari putusannya.
“MA ini harus menjelaskan dia ada di mana sekarang ini, posisi ini. Kenapa dia mengambil sikap seperti itu,” kata Fahri usai menghadiri seminar nasional Nahdlatul Wathan di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Tatib DPD yang dibatalkan MA yaitu Tatib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017. Dalam tatib tersebut diatur bahwa masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun.
(Baca: Pimpinan DPD Akhirnya Dipandu Sumpah oleh MA)
Dengan pembatalan tatib tersebut, maka masa jabatan pimpinan DPD tetap lima tahun.
Adapun imbas dari putusan MA yakni kericuhan yang terjadi di internal DPD saat proses pemilihan pimpinan baru.
Posisi Farouk Muhammad dan GKR Hemas sebagai Wakil Ketua DPD, digantikan Nono Sampono dan Damayanti Lubis.
Ada pun posisi Ketua DPD dijabat Oesman Sapta Odang yang juga Ketua Umum Partai Hanura.
“Juru bicara MA harus menceritakan ini,” ujarnya. Fahri menambahkan, kisruh di internal DPD terjadi akibat anomali posisi DPD.
(Baca: Kata Farouk, Kursi Pimpinan DPD Digoyang Sejak Lama oleh Loyalis Oesman Sapta)
Di satu sisi, anggota DPD dipilih melalui proses pemilihan umum. Di sisi lain, DPD memiliki wewenang terbatas tidak seperti DPR.
“DPD itu kan tidak jelas juga prosedurnya, dan sekarang MA terjebak dalam konflik prosedur di DPD. Di satu sisi MA membatalkan tata tertib, tetapi di satu sisi MA melantik hasil pembatalan itu,” kata dia.
“Anomali politik ini yang kemudian menjadi anomali dalam penegakkan hukum MA jadi tidak Nampak menegakkan hukum, tapi MA jadi Nampak seperti ada dalam permainan politik,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.