Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihujani Interupsi, Paripurna DPD Belum Sepakati Agenda Pembahasan

Kompas.com - 03/04/2017, 18:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (3/4/2017) dihujani interupsi. Berlangsung hampir selama tiga jam, rapat tersebut tak kunjung menyepakati agenda rapat.

Rapat pun diskors sekitar pukul 16.45 WIB. Perdebatan awal yang mengemuka adalah mengenai pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas, yang dianggap tidak sah memimpin rapat.

Ini berdasarkan hasil rapat panitia musyawarah (panmus) yang disepakati pada rapat paripurna DPD pada 9 Maret 2017.

Hal utama yang disepakati adalah adanya pemilihan pimpinan DPD periode April 2017-September 2019 dilaksanakan 3 April 2017 dan agenda tersebut dipimpin oleh pimpinan sementara.

"Kalau tidak melakukan penjadwalan kembali terhadap penyerahan pimpinan sidang kepada pimpinan sidang sementara. Maka pukul 12.00 WIB terjadi kekosongan (pimpinan)," kata anggota DPD asal Maluku Utara, Basri Salama sebelum persidangan dibuka.

"Kalau tidak ditaati maka seluruh proses dari produk hukum akan jadi ilegal," ujar dia.

Sempat diwarnai kericuhan, sidang pun akhirnya dibuka. Namun, agenda yang akan dibahas masih belum disepakati.

(Baca juga: Belum Dibuka, Sidang Paripurna DPD Sudah Ricuh)

Beberapa anggota juga sempat mempermasalahkan mengenai undangan paripurna. Undangan yang telah beredar terlebih dahulu mencantumkan agenda pemilihan pimpinan DPD.

Undangan terbaru diterima anggota Senin pagi dan tidak mencantumkan agenda pemilihan pimpinan. Namun, agenda hanya pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA) soal uji materi tata tertib DPD.

"Pikiran kami, agenda pertama tetap masih bisa berjalan, kalau panmus mau tambah agenda baru silakan. Panmus kira-kira 33 orang, kan kami bukan patung-patung yang harus ikuti panmus kalau tidak dikomunikasikan," kata anggota DPD dari Jawa Tengah Bambang Sadono.

Adapun Anggota DPD dari Bali I Gede Pasek Suardika menilai pimpinan sementara bisa membacakan putusan MA terlebih dahulu.

"Nanti pimpinan sementara membacakan putusan MA. Apakah bisa atau tidak perdebatannya di situ saja. Karena agenda awal masih berjalan," tutur Pasek.

(Baca juga: "Magnet Kekuasaan Telah Merasuki DPD hingga ke Nadi Mereka...")

Di antara perdebatan yang ada, anggota DPD dari Riau, Instiawati Ayus menilai putusan akan tetap berjalan meski tidak dibacakan dalam paripurna.

Pimpinan sementara maupun bukan pimpinan sementara, kata dia, tidak ada pengaruhnya untuk membacakan putusan MA.

"Pemahaman saya, putusan itu mengikat sepenuhnya dan tidak mau keluar dari Itu. Sepanjang itu, saya tidak akan mengangkangi aturan dan sumber hukum, salah satunya pengadilan," tutur Iin.

Rapat pun diskors sekitar pukul 17.00 WIB yang dilanjutkan dengan istirahat sha

Kompas TV Peran DPD Belum Terlihat Jelas?


lat Magrib. Hingga 18.28 WIB, belum ada kesepakatan soal agenda yang akan dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com