Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Wawancara Calon Hakim MK Dinilai Terlalu Sempit

Kompas.com - 02/04/2017, 18:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tengah mencari pengganti mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus suap.

Proses pencarian calon hakim konstitusi yang diserahkan kepada panitia seleksi (pansel) sudah sampai pada tahap akhir.

Pada pekan lalu, 11 peserta mengikuti tahap wawancara. Kini sebanyak tiga nama sudah diserahkan ke Presiden Jokowi.

Namun, proses wawancara calon hakim konstitusi tersebut juga menjadi sorotan. Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai waktu yang dimiliki pansel untuk mewawancarai para peserta calon hakim MK sangat sedikit.

Erwin menjelaskan, dalam proses wawancara tersebut sebanyak tujuh anggota pansel hanya diberi waktu satu jam untuk menggali pengetahuan dan pemahaman calon hakim MK.

Anggota pansel itu terdiri dari lima orang anggota biasa dan dua orang ahli.

"Artinya, masing-masing orang (pansel) hanya dapat waktu delapan menit menggali pengetahuan peserta," ujar Erwin dalam diskusi "Menimbang Seleksi Hakim MK: Masa Depan Penegakan HAM di Tangan Pengawal Konstitusi" di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Minggu (2/4/2017).

"Waktu yang pendek ini tidak menggambarkan apa yang diinginkan publik terhadap calon," kata dia.

Padahal, menurut Erwin, yang harus digali oleh pansel terbilang luas dan harus mendalam.

"Misalnya, pemahaman calon (hakim) soal permasalahan di MK atau komitmennya menjadi hakim dan sikap terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan penguasaan teori-teori konstitusi," kata Erwin.

Oleh karena itu, menurut Erwin, waktu yang sempit tersebut masih kurang memadai untuk menggali perpektif dan pemahaman calon terhadap sejumlah kriteria yang menjadi indikator sebagai hakim MK.

Erwin khawatir jika hakim yang terpilih tidak memenuhi ekspektasi atau harapan publik, nantinya.

"Waktu satu jam sangat formal dan publik tidak mendapatkan apa yang dibutuhkan, apa yang dipahami oleh calon," ujarnya.

(Baca juga: Seleksi Wawancara Calon Hakim MK Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Tahapan wawancara calon hakim MK dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 27-28 Maret 2017.

Anggota tim pansel Sukma Violetta sebelumnya mengatakan, dalam wawancara ini pansel calon hakim MK akan menelusuri beberapa aspek penting yang sedianya dimiliki hakim konstitusi.

"Antara lain aspek kenegarawanan, komitmen, teori konstitusi dan putusan-putusan MK, dan lain-lain. Selain itu akan dilihat pandangan calon yang mencerminkan komitmennya untuk menjaga integritas sebagai hakim konstitusi secara teguh," ujar Sukma, Rabu (29/3/2017).

"Termasuk disini akan dilakukan klarifikasi atas hasil penelurusan track record calon yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan oleh beberapa lembaga negara atau pemerintah serta atas informasi yang berasal dari masukan publik," kata dia.

Kompas TV 5 Dari 11 Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com