Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Instagram Dibahas dalam Seleksi Wawancara Calon Hakim MK...

Kompas.com - 27/03/2017, 18:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi wawancara calon hakim konstitusi tak melulu diisi pertanyaan-pertanyaan seputar sistem hukum dan peradilan. Ada juga pertanyaan ringan seputar kehidupan pribadi calon hakim.

Salah satu anggota pansel, Ningrum Natasya Sirait misalnya, mengajukan pertanyaan mengenai penggunaan media sosial oleh hakim.

Pernyataan ini diajukan kepada Mudji Estiningsih, dalam wawancara terbuka calon hakim MK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3/2017).

"Boleh tidak seorang hakim punya media sosial seperti Instagram dan lain-lain?" tanya Ningrum.

Mudji pun menjawab dengan tegas bahwa seorang hakim tidak boleh memiliki media sosial dalam bentuk apa pun. Sebab, hakim konstitusi harus menutup diri dari lingkungan sekitarnya.

Penggunaan media sosial juga dianggap bisa menghabiskan waktu hakim yang memiliki pekerjaan relatif padat.

"Hakim sudah tidak perlu memiliki Itu. Tidak ada waktu buka Instagram," kata Mudji.

Sementara, calon hakim MK Muhammad Yamin Lubis sempat ditanya mengenai kehidupannya sebagai seorang dosen.

Profesi Yamin sebagai dosen di Universitas Sumatera Utara dinilai bertentangan dengan sifat hakim yang cendrung tertutup. Sebab, dosen harus bergaul dengan lingkungan di sekitarnya, bahkan kerap menerima hadiah dari mahasiswa.

Namun, Yamin pun memastikan bahwa ia termasuk dosen yang tidak banyak bergaul dan tidak terlalu terbuka. Ia juga mengaku tidak pernah menerima hadiah.

"Saya tidak pernah setuju (dosen menerima hadiah dari mahasiswa) dan saya mudah mudahan tidak pernah melakukan itu," ucap Yamin.

Total, ada 11 calon hakim MK yang lolos ke tahap wawancara terbuka. Nantinya, akan dipilih tiga orang calon hakim untuk diserahkan namanya ke Presiden Joko Widodo.

Satu orang akan dipilih oleh Jokowi untuk menggantikan mantan hakim MK Patrialis Akbar yang tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat temui Presiden Joko Widodo guna membahas dinamika dalam tubuh Mahkamah Konstitusi. Pertemuan itu sekaligus untuk mencari pengganti patrialis akbar yang diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersangkut dugaan korupsi. Pertemuan Arief Hidayat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta untuk memberikan laporan terkait status Hakim MK Patrialis Akbar. Dari hasil pertemuan ini Majelis Kehormatan MK akan bersidang kembali untuk mendapatkan rekomendasi dan menentukan pemberhentian Patrialis secara tidak hormat jika terbukti melanggar kode etik berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com