JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi wawancara terbuka terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi turut mendapat pemantauan dari Koalisi Masyarakat Sipil dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
Namun, seleksi yang berlangsung di Gedung Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2017) hari ini dinilai belum menyentuh akar permasalahan.
Erwin Natoesmal Oemar dari Indonesian Legal Roundtable mengatakan, ada masalah yang tengah mengakar di MK saat ini.
Sebab, sudah dua hakim Mahkamah Konstitusi yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Akil Mochtar dan Patrialis Akbar. Belum lagi belakangan, ada berkas gugatan Pilkada Kabupaten Dogiyai yang hilang dicuri.
Harusnya, kata dia, panitia seleksi menanyakan mengenai berbagai masalah ini dan meminta solusinya. Namun, hal itu tidak dilakukan.
"Dua kali hakim konstitusi ditangkap, berkas pilkada hilang. Calon yang ikut seleksi harus paham hal ini. Jadi ketika masuk MK enggak kaget," kata Erwin usai seleksi wawancara.
Seleksi hari ini menghadirkan lima calon hakim MK. Setiap calon diwawancarai secara bergantian selama satu jam oleh tujuh anggota pansel.
Wawancara tehadap enam calon hakim MK lainnya rencananya akan dilakukan pada Rabu (29/3/2017) mendatang.
Erwin beharap dalam wawancara selanjutnya, masalah suap yang sudah terjadi dua kali terhadap hakim MK bisa lebih didalami.
"Kita berharap calon yang terpilih nanti bisa mengubah kultur di MK. MK dalam kondisi darurat," ucap Erwin.