JAKARTA, KOMPAS.com - Satu calon hakim Mahkamah Konstitusi mundur di tengah proses seleksi. Ia adalah Muhammad Yusuf, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Iya satu orang mundur," kata Ketua Panitia Seleksi Hakim MK, Harjono di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Menurut Harjono, Yusuf memutuskan mundur karena tengah mengikuti seleksi jabatan lainnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Yusuf sebelumnya sudah mengikuti seleksi administrasi hingga uji makalah. Yusuf dinyatakan lolos bersama 11 orang lainnya untuk mengikuti tahap wawancara.
Akibat mundurnya Yusuf, maka seleksi wawancara terbuka yang digelar hari ini dan Rabu (29/3/2017) besok hanya akan diikuti oleh 11 orang.
"Tidak masalah, kita akan tetap mencari 3 calon terbaik untuk diserahkan ke Presiden," ucap Harjono.
Hakim MK terpilih nantinya akan menggantikan posisi Patrialis Akbar. Patrialis sebelumnya ditangkap tangan KPK karena menerima suap terkait uji materi Undang-undang.