Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan 5 Isu Krusial di RUU Pemilu yang Berujung "Deadlock"

Kompas.com - 30/03/2017, 09:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) mengklaim pembahasan 18 isu krusial telah hampir rampung.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto meyakini, pembahasan berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sehingga ia optimistis pembahasan RUU tersebut akan rampung seperti yang ditargetkan, yakni akhir April.

"Dari sisi jadwal yang sudah kami tetapkan bersama pemerintah, on the track atau tidak ada yang meleset," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

"Kami optimistis pembahasan RUU Pemilu ini selesai on time," sambungnya.

Beberapa isu telah disepakati. Namun ada pula isu yang masih menyisakan opsi. Isu-isu dengan opsi tersebut rencananya akan dibahas pekan depan.

Pembahasan lima isu itu menemui kebuntuan atau deadlock. Isu-isu itu yakni soal sistem pemilu, jumlah kursi anggota dewan, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, dan ambang batas pencalonan presiden.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menuturkan, lima isu tersebut harus diselesaikan melalui lobi.

"Semuanya telah pada titik yang tidak lagi bisa dilangkahi. Pembicaraan sudah sampai sini," ujar Taufiq.

Ia mencontohkan isu mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Dalam pembahasan isu fraksi tak menemui kata sepakat.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin ambang batas parlemen tetap di angka 3,5 persen. Nasdem teguh dengan usulan 7 persen sedangkan mayoritas partai, kata Taufiq, mengusulkan angka 5 dan 6 persen.

Adapun saat ini, threshold yang berlaku adalah 3,5 persen.

Masing-masing fraksi sudah 'kekeuh' dengan posisinya masing-masing. "Kalau itu harus dibicarakan lewat lobi," tuturnya.

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Buntu, 5 Isu Harus Berujung Lobi)

Hal serupa diungkapkan Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arif Wibowo.

Menurut dia, pembahasan selanjutnya dilakukan di ranah formil (melalui rapat panja) dan lobi.

Tak menutup kemungkinan, mekanisme voting dilakukan, jika ada isu yang masih menemui kebuntuan.

"Kemungkinan voting pasti ada. Dulu jaman saya Ketua Pansus (RUU Pemilu 2009-2014), tiga isu divoting di paripurna. Biasa saja itu," kata Arif.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com