Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MoU KPK, Kejagung, dan Polri Tak Boleh Bertentangan dengan UU

Kompas.com - 29/03/2017, 20:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpendapat, harus ada jaminan bahwa nota kesepahaman yang diteken Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung tak mereduksi kewenangan masing-masing lembaga.

Ia menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, nota kesepahaman tak termasuk sumber hukum.

Dengan demikian, nota kesepahaman yang dibuat tak bertentangan dengan aturan penegakan hukum yang diatur dalam undang-undang.

"Prinsip yang harus dipegang, tidak boleh sebuah MoU mereduksi, mengurangi, atau bahkan melanggar aturan penegakan hukum yang diatur dalam undang-undang," ujar Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

"Karena kalau dia melanggar, berarti MoU itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dalam hal ini undang-undang," lanjut dia.

(Baca: Perbarui MoU, Ini Hal yang Disepakati KPK, Polri dan Kejagung)

Arsul mencontohkan, terkait penggeledahan personel penegak hukum yang diduga terkait kasus hukum.

Dalam MoU ketiga lembaga disebutkan bahwa penggeledahan harus diberi tahu kepada pimpinan personel.

Jika pemberitahuan tersebut memberikan kewenangan kepada pemberi izin untuk menolak penggeledahan, maka poin tersebut tak bisa diberlakukan.

"Itulah yang tidak sesuai undang-undang. Karena itu berarti mereduksi atau membentur dari maksud undang-undang," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.  

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung memperbarui nota kesepahaman mengenai penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi.

Ada 15 Pasal yang tercantum dalam nota tersebut.

(Baca: Nota Kesepahaman KPK, Polri, dan Kejaksaan Jangan Jadi Upaya Saling Melindungi)

Dalam MoU ini, sinergi tiga lembaga penegak hukum itu makin diperkuat dalam penanganan kasus korupsi.

Khususnya, terkait pertukaran data dan informasi mengenai kasus-kasus yang ditangani tiga lembaga itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nasional
Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Nasional
Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Nasional
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Nasional
PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

Nasional
Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Nasional
Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Nasional
Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Nasional
Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Nasional
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

BrandzView
Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com