Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Wakil Ketua KY Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 29/03/2017, 18:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengirimkan surat ke Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/3/2017), terkait panggilan yang diterima Sukma dari KPK.

Surat tersebut berisi permintaan izin karena Sukma tidak dapat memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus suap yang menjerat mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Surat tersebut disampaikan Sukma melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Antar-Lembaga di KY, M Ilham.

Dalam surat tersebut, Sukma Violetta menjelaskan bahwa hari ini dia harus ikut mewawancarai calon hakim MK di kantor Sekretariat Negara (Setneg).

Saat ini, Sukma memang menjadi anggota tim panitia seleksi calon hakim MK untuk mencari pengganti Patrialis Akbar.

"Iya dipanggil KPK dalam kapasitas saya kemarin jadi Ketua Majelis Kehormatan MK dalam kasus pelanggaran etika atas nama Terlapor Patrialis Akbar," kata Sukma melalui pesan singkat, Rabu.

(Baca: Kasus Patrialis, KPK Panggil Wakil Ketua KY)

Dikonfirmasi terpisah, M Ilham mengatakan, usai dia menyerahkan surat tersebut, KPK juga menyampaikan surat pemanggilan kembali terhadap Sukma.

"Pemanggilan karena kapasitas Ibu (Sukma) sebagai Ketua MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) waktu itu. Jumat pagi, Insya Allah hadir (ke KPK)," kata Ilham.

Kompas TV 5 Dari 11 Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com