Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nihilisme Moralitas Bermedia

Kompas.com - 27/03/2017, 20:42 WIB

oleh: Agus Sudibyo

Hari ini kian jarang orang mempermasalahkan pemilik media yang berpolitik atau menggunakan medianya untuk tujuan-tujuan politik. Barangkali orang sudah lelah mempersoalkannya dan ternyata tak ada perubahan signifikan.

Bisa jadi standar moral menilai praktik itu telah berubah sehingga semua orang makin permisif dan menganggapnya sebagai kewajaran, sebagaimana dewasa ini orang makin toleran terhadap praktik jurnalisme amplop.

Pada aras ini cukup beralasan menyatakan bahwa dunia media kita sedang mengarah pada nihilisme, suatu keadaan ketika tiada lagi standar etika dan moralitas yang otoritatif mampu tegak-berdiri sebagai sandaran bagi kehidupan bermedia secara keseluruhan. Nihilisme yang ditandai dengan repetisipelanggaran etika atau hukum media yang, alih-alih ditangani dengan konsekuen, justru semakin dianggap sebagai kewajaran, bahkan jadi pola perilaku bersama.

Pertanda lain adalah semakin banalnya pelanggaran etika jurnalistik dalam pemberitaan media. Hari ini begitu mudah menemukan berita yang tak berimbang, tanpa verifikasi, atau melanggar asas praduga tak bersalah. Begitu mudah pula kita menemukan berita dengan judul yang tidak menggambarkan isi, bombastis, atau menghakimi. Begitu mudah orang mendirikan media atau menjadi wartawan tanpa pemahaman komprehensif tentang jurnalisme dan bagaimana jurnalisme mesti dijalankan.

Jurnalisme seperti berhenti sebagai disiplin yang menuntut ortodoksi, konsistensi, serta distingsi diri dalam penerapan metode kerja dan standar moral. Jurnalisme hari ini juga semakin kurang membuat orang segan dan menaruh respek karena begitu lazim dipraktikkan secara main-main.

Akibatnya, orang semakin sulit membedakan berita, informasi, dan spekulasi. Yang gosip dianggap berita, yang berita justru dianggap gosip. Orang juga sulit membedakan mana media yang kredibel, independen, profesional, dan mana yang sebaliknya. Istilah hoax yang sering diterjemahkan sebagai berita bohong dan fakenews yang dimengerti sebagai berita palsu semakin memperparah kekaburan.

Bagaimana kita memahami istilah berita bohong atau berita palsu jika di dalam pengertian berita secara epistemologis selalu tertanam pengandaian tentang check and recheck, uji kebenaran informasi,disiplin verifikasi? Logikanya, yang masih mengandung kebohongan atau kepalsuan jelas belum layak disebut berita.

Tugas jurnalisme adalah menyeleksi, mengolah, dan memfalsifikasi informasi, data, gosip, desas-desus sedemikian rupa sehingga menghasilkan formula yang layak dikonsumsi publik, yakni berita. Jurnalisme menjadi terhormat dan menyandang status ”isme” karena kemampuannya memilah-milah mana yang bohong mana yang jujur, mana yang palsu mana yang asli.

Mewabah

Celakanya, kekaburan dan kebingungan ini mewabah. Bukan hanya orang awam, melainkan juga kaum terdidik, kelas menengah, kalangan pemerintahan, bahkan pelaku media sendiri mengalami kekaburan batas-batas antara yang berita dan bukan berita. Beberapa media bahkan konon mendasarkan pemberitaannya pada hoax dan fakenews.

Dalam situasi yang nihilistis seperti ini, siapa yang diuntungkan? Pelaku media sepertinya diuntungkan. Mendirikan media semakin mudah, menjadi wartawan juga semakin mudah. Pelanggaranhukum dan etika media terjadi begitu bebas tanpa ada konsekuensiserius bagi pelakunya. Para pengambil kebijakan, penegak aturan, masyarakat, dan pelaku media semakintoleran terhadap pelanggaran tersebut.

Akan tetapi, dengan menurunkan standar moralitas dan profesionalismenya, media konvensional sebenarnya justru sedang memasuki perangkap kompetitor barunya: media sosial. Seperti digambarkan David Levy, Direktur The Reuters Institute for the Study of Journalism, Universitas Oxford, media konvensional terpacu menjalankan genre jurnalisme yang mengejar kecepatan, aktualitas, sensasionalitas, dan interaktivitas dalam arena pacuan yang sedemikian dikuasai media sosial. Media konvensional terpancing menurunkan standar etika dan profesionalisme sebagai strategi mempertahankan hidup di dalam lanskap komunikasi-informasi baru yang sesungguhnya merupakan habitat alami dari kompetitornya.

Sekali lagi perlu ditegaskan, ruang bermedia yang melonggarkan etika berkomunikasi dan moralitas ruang publik adalah ruang hidup media sosial.Jenis media baru yang tak terdefinisikan menurut etika dan regulasi media komunikasi, tetapi hadir sebagai kekuatan raksasa digital yang mengubahlanskap ekonomi-politik media global ataupun nasional.

Semua aturan dan norma media komunikasi seperti tak berlaku untuk mereka. Mereka tak membayar pajak seperti media konvensional harus membayar pajak untuk pendapatan iklan yang diterima. Mereka turut menyebarluaskan hoax dan memonetisasi penyebarluasan hoax, tetapi tidak harus bertanggung jawab terhadap dampak negatif hoax. Bandingkan dengan setiap berita media konvensional yang harus dipertanggungjawabkan secara etis atau hukum jika mengandung kesalahan!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com