Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Politik Dianggap Pragmatis dalam Menyusun RUU Pemilu

Kompas.com - 27/03/2017, 16:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pascakunjungan kerja ke Jerman beberapa waktu lalu, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu menggelontorkan wacana keanggotaan Komisi Pemilihan Umum yang berasal dari partai politik.

Namun, wacana tersebut dipandang sebagai pragmatisme partai politik dalam memperjuangkan kepentingan kelompok mereka ketika kontestasi berlangsung.

"Saya kira watak pragmatis itu kian kelihatan seiring dengan makin dekatnya batas waktu akhir proses pembahasan RUU Pemilu," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (27/3/2017).

Sebagai anggota partai politik, kata dia, anggota Pansus RUU Pemilu dituntut membela kepentingan kendaraan politiknya untuk melenggang ke parlemen, sedini mungkin.

Tentu ini dengan harapan bahwa ada jaminan memenangkan pemilu di kemudian hari.

"Tuntutan tersebut tampaknya begitu sulit jika mempertimbangkan usulan masyarakat sipil dan pakar di dalam negeri yang dengan segala idealismenya mencoba membangun regulasi kepemiluan yang mendukung penguatan demokrasi," kata Lucius.

(Baca juga: Lihatlah Konstitusi dan Sejarah Saat KPU Disesaki Wakil Parpol)

Ia menambahkan, Pansus RUU Pemilu selama ini selalu diingatkan bahwa anggota KPU yang nantinya terpilih harus mandiri dan bebas dari kepentingan pihak mana pun. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Pasal 22E ayat (5) UUD 1945.

"Semangat kemandirian KPU yang kemudian dirumuskan oleh penyusun (amandemen ketiga) UUD tentu muncul dari pengalaman di mana ketika penyelenggara pemilu berasal dari parpol, maka yang akan terjadi adalah praktek transaksional yang kian menjadi seiring dengan masalah yang muncul selama proses penyelenggaraan pemilu," ujar Lucius.

(Baca juga: "Komisioner KPU dari Parpol adalah Langkah Mundur Demokrasi")

Namun, ia menduga, usulan yang diberikan masyarakat sipil serta sejumlah pakar tidak dianggap serius. Sebaliknya, ada sejumlah sikap yang telah dirancang terhadap beberapa isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu.

Untuk menghindari kritik dari masyarakat, maka Pansus RUU Pemilu membawa pembahasan tersebut ke luar negeri.

"Begitu pragmatisnya wacana ini membuat Pansus harus menggunakan studi banding untuk menyampaikannya ke publik. Seolah-olah dengan menyebutnya sebagai hasil studi, mereka punya legitimasi untuk mengakomodasi wacana itu di dalam RUU," ucap dia.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com