Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mobil "Butut" Presiden

Kompas.com - 22/03/2017, 08:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

"Bahkan Presiden menanyakan ke Paspampres, apakah masih ada mobil dinas Presiden lain yang dulu-dulu dan sudah di rebuild atau diperbaiki untuk bisa digunakan Presiden," ujar Pramono.

Lantaran sikap presiden itu, protokol pun memutar otak untuk bisa mengatur jadwal mana mobil yang fit dan dapat digunakan untuk keseharian Presiden dan mana yang tidak atau digunakan untuk keperluan RI-2.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, terdapat 10 mobil dinas kepresidenan yang seluruhnya merek Mercedes Benz. Delapan mobil bertipe S-600 Guard, satu mobil bertipe Pullman atau limousin dan satu mobil G-500 jenis jip.

Mobil-mobil ini tidak hanya digunakan RI-1. Namun juga dibagi-bagi untuk mobilitas Ibu Negara, Wakil Presiden dan Ibu Wakil Presiden.

Fasilitas mantan presiden

Dari delapan Mercy S-600 Guard itu, satu unit di antaranya masih digunakan oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, pada saat acara serah terima pemerintahan dari Presiden SBY ke Presiden Jokowi, 2014 lalu, SBY mengajukan peminjaman mobil antipeluru itu.

"Pihak beliau menyatakan masih membutuhkan mobil itu. Maka itu statusnya dipinjamkan oleh negara," ujar Djumala Selasa.

Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan bahwa "kepada bekas Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing a) diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan b) disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya".

(Baca: Sempat Mogok, Mobil Dinas Presiden Jokowi Masih akan Digunakan)

Pihak SBY sudah menyatakan komitmennya untuk mengembalikan mobil VVIP setelah lebih dari dua tahun negara meminjamkan mobil itu.

SBY mengaku tidak pernah meminta pinjaman mobil. Dia menjelaskan bahwa mobil itu diantarkan kepadanya pada saat pergantian kekuasaan sebagai amanat dalam Undang-undang.

"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah 7 tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah," kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2017).

Apalagi, lanjut SBY, dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tersebut beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres.

 

SBY pun mengaku mobil tersebut sangat jarang ia gunakan. Terakhir kali ia menaiki mobil itu adalah bulan September 2016. Dia berencana mengembalikan saja mobil tersebut.

"Waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak.  Mobil tersebut kini berusia 10 tahun dan mudah sekali mengalami gangguan," ucap SBY.

Lantaran rusak, SBY pun memperbaiki terlebih dulu mobil itu baru dikembalikan kepada negara.

"Saya sedih, justru dengan niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yang bukan hak saya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com