Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Polri Antisipasi Konflik Angkutan "Online" Vs Konvensional

Kompas.com - 21/03/2017, 12:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, perlu adanya antisipasi dini untuk mencegah konflik antara pengendara angkutan umum berbasis online dengan angkutan umum konvensional.

Polri bersama pemangku kepentingan lainnya diminta peka dengan informasi yang berkembang di daerah masing-masing mengenai hal itu.

"Kalau ada gejolak jangan dibiarkan, karena gejolak tidak terjadi seketika. Itu masalah sosial masyarakat, segera redam," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Tito meminta agar polisi dan pemerintah daerah melakukan langkah proaktif untuk membuka dialog dengan pihak dua jenis angkutan itu.

Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informtika setempat juga diminta ambil peran dalam mediasi itu. Dengan demikian, bisa dicari titik temu dari konflik itu.

"Jangan sampai ada keributan, baru polisi turun tangan. Kalau ada yang melanggar, tindak tegas," kata Tito.

Dari dialog tersebut akan dipetakan berbagai macam masalah untuk dicari solusinya. Pemerintah daerah nantinya akan menginformasikan ke tingkat pusat untuk dilakukan asistensi.

Sejauh ini, kata Tito, ada enam daerah yang dianggap rawan konflik antara angkutan online dan konvensional, yaitu Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.

(Baca juga: Polri Ikut Atasi Konflik Angkutan Berbasis "Online" Vs Konvensional)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perlu adanya penyeimbang antara angkutan online dengan konvensional.

Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dengan menjadi pengemudi angkutan konvensional. Namun, masyarakat sekarang dinamis sehingga mencari kemudahan dan kenyamanan dengan angkutan online.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melahirkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016.

"Kami harap ada asimilasi sehingga terbentuk sistem yang berikan penghidupan dan pelayanan masyarakat serta kecanggihan yang baik. Peraturan Menteri ini rohnya seperti itu," kata Budi.

Dengan adanya peraturan itu, kata Budi, maka ada regulasi yang memayungi angkutan online.

Di samping itu, ada juga aturan yang melindungi angkutan konvensional dari dominasi berlebihan. Pasalnya, dicurigai ada pihak yang memanfaatkan konflik tersebut untuk memprovokasi.

Kompas TV April 2017, Angkutan "Online" Mendapat Aturan Baru?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com