Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Ipar Jokowi Dapat Keistimewaan Saat Urus "Tax Amnesty"

Kompas.com - 20/03/2017, 17:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, pernah mendapat keistimewaan saat mengurus pengampunan pajak (tax amnesty).

Bantuan itu diperoleh Arif seusai menemui Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017).

Arif memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

"Saat itu saya ingin menanyakan soal tax amnesty, apakah bisa dilakukan di Jakarta, tidak di Solo," kata Arif kepada majelis hakim.

(baca: Adik Ipar Jokowi Akui Bantu Terdakwa Selesaikan Masalah Pajak)

Arif mengatakan, niatnya untuk bertemu Dirjen Pajak adalah untuk mendapat informasi langsung dari Dirjen Pajak.

Pertemuan itu kemudian dilakukan bersama seorang pengusaha, Rudi Prijambodo.

Menurut Arif, pertemuan dengan Ken di Lantai V Gedung Ditjen Pajak itu juga dihadiri Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Ken kemudian memerintahkan Handang untuk membantu penyelesaian tax amnesty PT Rakabu Sejahtera.

"Pak Dirjen bilang lebih baik diselesaikan di Solo, nanti akan dibantu Pak Handang," kata Arif.

Menurut Arif, setelah pertemuan itu, Handang berangkat ke Solo dan menemui Arif di kediamannya.

Handang kemudian memeriksa kelengkapan dokumen perusahaan yang dipimpin Arif.

Selain sebagai Kasubdit Bukti Permulaan, Handang merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak.

Handang sebenarnya tidak memiliki tugas dan kewajiban untuk mengurus pengampunan pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com