Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Golkar Tidak Terpengaruh

Kompas.com - 20/03/2017, 13:19 WIB

PHNOM PENH, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar menegaskan, tidak ada gejolak di Partai Golkar meski sejumlah kader partai itu diduga terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Persoalan hukum yang menimpa sejumlah anggota Partai Golkar merupakan persoalan pribadi dan bukan persoalan partai.

”Yang bergejolak bukan partainya. Partai aman-aman saja. Bahwa secara pribadi yang menjadi Ketua Golkar bermasalah, ya itu masalah pribadi, bukan masalah partai,” kata Kalla di kantor Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, seperti dilaporkan wartawan Kompas, Anita Yossihara, Minggu (19/3).

Wapres bersama Nyonya Mufidah Jusuf Kalla berada di Phnom Penh untuk menghadiri upacara kremasi jenazah Wakil Perdana Menteri Kamboja Sok An yang meninggal Rabu pekan lalu.

Sejumlah kader Partai Golkar, seperti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, disebut dalam surat dakwaan perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap, pekan lalu bahkan telah bersaksi dalam persidangan perkara itu. Dalam kesaksiannya, dia menyatakan tidak menerima uang dari proyek KTP-el, seperti yang tertulis dalam dakwaan.

Adanya dugaan keterlibatan Novanto dalam korupsi e-KTP ini membuat dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Hingga saat ini, sudah ada tiga laporan yang diterima MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto yang kini juga menjabat Ketua DPR.

Menanggapi pelaporan itu, Novanto mengatakan, ”Nanti di pengadilan saja. Semua saya serahkan ke pengadilan.”

Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, untuk sementara MKD tidak bisa menindaklanjuti laporan itu. Ini karena kasus e-KTP telah masuk ranah hukum dan belum ada keputusan jelas terkait Novanto dari KPK. (Kompas, 17/3)

(Baca: Potensi Konflik Internal dan Upaya Golkar "Lindungi" Setya Novanto...)

Namun, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, berpendapat, MKD seharusnya juga memproses laporan yang masuk terkait Novanto. Pasalnya, yang terjadi di MKD dan pengadilan merupakan dua ranah berbeda.

”Jika ada yang menyatakan proses di MKD harus menunggu proses hukum tuntas, maka secara logika ketatanegaraan, pernyataan itu keliru. Secara praktik ataupun teori, berbeda antara penegakan etika oleh mahkamah etik dan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” ujar Zainal.

Jika MKD tidak memproses laporan terhadap Novanto, hal itu akan memunculkan keraguan dari publik mengenai MKD.

Proses politik

Kalla menyerahkan keputusan politik sebagai tindak lanjut kasus e-KTP ke Golkar, termasuk kemungkinan menggelar musyawarah nasional luar biasa.

Namun, dia berpendapat, kasus e-KTP itu perlu dibahas bersama Novanto dan Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie. Bahkan, Dewan Pakar juga perlu dilibatkan.

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menuturkan, ada beberapa orang atau kelompok di Golkar yang kini memanfaatkan gejolak politik akibat dampak dari pembacaan surat dakwaan perkara Ke-KTP. (Kompas, 15/3)

(Baca: MKD yang Tak "Bergigi" Hadapi Setya Novanto...)

Sementara itu, sejumlah pegiat gerakan masyarakat sipil, kemarin, di Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, mengajak warga mengawal pengusutan perkara e-KTP.

Peneliti Transparansi Internasional Indonesia, Agus Sarwono, mengatakan, uang Rp 2,3 triliun yang diduga dikorupsi dalam perkara KTP-el pada 2011-2012 bisa untuk membantu persalinan 4 juta ibu hamil, dengan asumsi biaya persalinan tiap ibu Rp 600.000.

”Jika dipakai untuk membangun rumah sederhana bagi buruh dengan harga tiap rumah Rp 92 juta per rumah, dana yang dikorupsi di KTP-el bisa untuk mendirikan 25.000 rumah,” katanya. (APA/MDN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Maret 2017, di halaman 1 dengan judul "Jusuf Kalla: Golkar Tidak Terpengaruh".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com