JAKARTA, KOMPAS.com - Perhatian publik pada Kamis (9/3/2017) kemarin, tertuju pada sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Yang ditunggu publik, nama-nama yang diduga menerima fee dari proyek e-KTP.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap, setelah terungkapnya nama-nama itu, tidak ada guncangan politik.
Sebanyak 51 anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 diduga kuat mendapat kucuran dana proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, dua pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman, duduk sebagai terdakwa.
Perhatian teralih kepada Jokowi dan SBY
Menjelang siang, perhatian justru teralih pada pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
(Baca: Ketika SBY Lebih Bicara daripada Jokowi)
Pukul 11.00 WIB, sekitar satu jam setelah fokus tertuju ke Pengadilan Tipikor, muncul informasi bahwa Presiden Jokowi dan SBY akan bertemu. Pertemuan keduanya dinanti-nanti setelah sejak awal Februari lalu, SBY menyatakan keinginan bertemu Jokowi.
Keduanya dijadwalkan bertemu pukul 12.00 WIB, tepat pada jam makan siang.
"Pak SBY meminta bertemu Pak Jokowi dan diterima siang ini (kemarin) oleh Pak Jokowi," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, kepada Kompas.com, Kamis siang.
Sebelumnya, SBY menyatakan ingin blakblakan kepada Jokowi soal sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya. Salah satunya adalah tudingan bahwa SBY merupakan dalang dari aksi-aksi pada November dan Desember 2016.
Peserta aksi menuntut polisi menangkap dan memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama atas perkara dugaan penodaan agama.
Seusai diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka sekitar pukul 12.20 WIB, keduanya berbincang selama sekitar 15 menit di dalam ruangan.